Hidup di jaman serba Online dan Connected ini sungguh nikmat. Contohnya saya. Pembayaran semua tagihan yang ada di rumah, mulai dari tagihan telpon rumah, handphone (ada 4 biji), listrik, TV Kabel, Internet Broadband, dan Kartu Kredit (ada berapa biji) semua sudah dilakukan secara otomatis melalui bank yang saya tunjuk. Kalaupun ada kendala (misalnya dana saya kurang), maka saya tetap bisa melakukan semua pembayaran tadi secara online, melalui ATM terdekat.
Kenikmatan itu ada karena fasilitas host-to-host antara banyak institusi yang terkait di atas. Host-to-host merupakan salah satu killer application di dunia yang penuh virtualisasi sekarang, dan berbasiskan standard ISO 8583...
Let's the fun begin...
ISO 8583
ISO 8583 merupakan standard yang digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran secara elektronik menggunakan kartu melalui suatu perangkat input, seperti Point of Sales (untuk MasterCard/Visa/etc. yang ada di supermarket & toko2) atau ATM (automated teller machine).
Pada saat kartu digesek, akan terjadi pengiriman data dari PoS/ATM melewati sederetan perangkat network (router/switches) menuju ke penerbit kartu tersebut untuk validasi. Data yang dikirimkan adalah nomor kartu, nomor penjual, jumlah transaksi, dan data-data lain. Si penerbit kartu kemudian melakukan validasi, dan bisa menerima atau menolak transaksi tersebut dengan cara mengirimkan jawabannya ke terminal asal (PoS/ATM) tadi.
ISO 8583 memungkinkan pemilik kartu untuk melakukan macam2 kegiatan seperti pembelian, pengambilan uang, penyimpanan uang, melihat tabungan, melakukan pembayaran, transfer antar rekening, dan lain2.
Host-to-Host dan e-Payment
Aplikasi lain yang menggunakan ISO 8583 adalah host-to-host, dimana host/server dari institusi pertama dihubungkan langsung dengan host/server dari institusi kedua. Misalnya sistem e-Payment dari Telkom, menggunakan host-to-host yang menghubungkan antara server Biller (misalnya Telkom, PAM, PLN, dst.) dengan server Collecting Agent (misalnya ATM, Phone Banking, Internet Banking, dst.)
MPLS VPN dan Host-to-Host
MPLS VPN (Virtual Private Network berbasiskan Multi Protocol Label Switching) merupakan suatu teknologi yang sangat ideal dalam mendukung aplikasi semacam host-to-host ini. Sesuai dengan namanya MPLS VPN mampu melakukan virtualisasi network dengan aman. IPsec (enkripsi) bisa dilakukan sebagai komplemen MPLS VPN, sehingga keamanan akan berlapis, dan integritas data akan terjaga.
MPLS VPN mampu memberikan layanan Intranet maupun Extranet dengan topologi network seperti apapun yang diminta oleh pelanggan host-to-host ini.
Host-to-Host Lintas Operator
MPLS VPN juga mampu memberikan dukungan untuk host-to-host lintas operator. Di sini operator/Service Provider MPLS harus saling terhubung (peering) di level MPLSnya (istilah teknisnya peering antara PE-PE menggunakan Inter-AS MPLS VPN). Dengan koneksi ini, maka biller dan collecting agent bisa terhubungkan dengan operator manapun. Jadi keuntungannya adalah cakupan host-to-host menjadi jauh lebih luas (tidak terbatas di satu operator saja), dan tingkat availabilitynya juga akan making tinggi karena multihoming jadi bukan kendala lagi.
Hambatan di Indonesia
Layanan host-to-host lintas operator di Indonesia sampai saat ini baru memungkinkan dengan adanya pihak ketiga yang terhubung ke banyak operator, di mana pihak ketiga ini menjadi transit lintas operator. Cara ini sebenarnya kurang efisien, tapi apa boleh buat, sampai saat ini di Indonesia para penyedia jasa MPLS VPN masih belum (mau) berkolaborasi satu sama lain, sehingga interkoneksi di level MPLS masih belum ada.
Hal yang bisa Diperbaiki di Indonesia
Seandainya semua penyedia (operator) MPLS VPN mau saling berkolaborasi, maka alangkah indahnya Indonesia ini. Dengan adanya kolaborasi, maka akan terjadi peningkatan efisiensi routing yang luar biasa, dan kita juga akan dapatkan tingkat availability yang jauh lebih tinggi.
No comments:
Post a Comment