Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Saturday, June 17, 2023

Melindungi Diri dari Ransomware: Wawasan tentang Perkembangan, Taktik, dan Praktik Terbaik dalam Perlindungan

English version could be read here 

Setiap hari, banyak individu, bisnis, bahkan entitas pemerintah, menemukan diri mereka berada di jangkauan pelaku jahat yang menggunakan senjata ampuh ransomware. Sudahlah masa ketika serangan cyber hanya merupakan gangguan atau ketidaknyamanan belaka. Ransomware, dengan sifatnya yang licik dan potensi merusak, telah meningkatkan risiko ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini telah menjadi senjata pilihan bagi para penjahat cyber, mampu menimbulkan kerusakan dalam skala yang tidak terbayangkan.

Serangan ransomware semakin umum di seluruh dunia, dan Indonesia tidak kebal terhadap tren ini. Selama beberapa tahun terakhir, negara ini telah mengalami beberapa insiden ransomware yang mencolok, antara lain:

  1. Pada bulan Mei 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI), bank Islam terbesar di negara ini, mengalami serangan ransomware yang mengakibatkan gangguan layanan selama beberapa hari. Kelompok peretas LockBit mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut dan menuntut tebusan sebesar 20 juta dolar AS, yang ditolak oleh bank.
  2. Pada tahun 2022, Bank Indonesia, bank sentral Republik Indonesia, mengonfirmasi bahwa mereka menjadi target serangan ransomware. Untungnya, bank tersebut menjelaskan bahwa serangan tersebut tidak berdampak pada operasionalnya dan tidak mengorbankan data penting. Bank segera mengambil langkah mitigasi untuk mengatasi insiden tersebut.
  3. Pada bulan Juni 2021, Rumah Sakit Dharmais, sebuah rumah sakit di Indonesia, menjadi korban serangan ransomware yang mengenkripsi sistemnya dan menuntut pembayaran tebusan. Rumah sakit memutuskan untuk tidak membayar tebusan dan bekerja sama dengan para ahli keamanan cyber untuk memulihkan sistemnya. Serangan tersebut menyebabkan gangguan pada layanan rumah sakit, termasuk basis data pasien dan sistem rekam medisnya.

Apa itu Ransomware?

Ransomware adalah perangkat lunak jahat yang menghalangi pengguna untuk mengakses sumber daya komputer dan data pribadi mereka. Perangkat lunak ini mengenkripsi file, termasuk hard drive eksternal dan berbagi jaringan, dan menuntut tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi. Meskipun tujuannya adalah membatasi akses daripada menyebabkan kerusakan, ransomware menampilkan catatan tebusan di layar korban dan memberikan petunjuk pembayaran. Ransomware dapat menyebar ke perangkat yang terhubung dan sering digunakan oleh pelaku yang mencari metode pembayaran anonim seperti kartu tunai prabayar dan mata uang kripto untuk menghindari pendeteksian.

Evolusi Ransomware

Sepanjang sejarahnya, ransomware telah mengalami perkembangan yang signifikan. Kejadian pertama yang tercatat, dikenal sebagai AIDS Trojan, muncul pada tahun 1989 ketika Dr. Joseph Popp mendistribusikannya kepada para peneliti dalam sebuah konferensi AIDS. Berkedok sebagai program analisis risiko AIDS pada disket berlabel, perangkat lunak jahat ini diaktifkan setelah komputer korban dinyalakan ulang sebanyak 90 kali. Ia mengenkripsi semua file pengguna menggunakan algoritma enkripsi sederhana dan menuntut tebusan sebesar $378 untuk lisensi pemulihan file. Pembayaran diminta melalui cek kasir yang dikirim ke kotak pos di Panama. Namun, kesulitan dan penundaan pembayaran tebusan menghambat keuntungan dari serangan tersebut.




Pada tahun 2005, ransomware modern mendapatkan momentum dengan diluncurkannya Gpcoder. Ransomware ini mengikuti pola serupa dengan mengenkripsi file tertentu dan menuntut tebusan untuk dekripsi. Namun, enkripsi yang digunakan tidak seaman itu, dan perusahaan antivirus dengan cepat mengembangkan solusi dekripsi. Selain itu, pelacakan terhadap para penyerang meningkat karena mereka mencari pembayaran melalui platform seperti PayPal atau kartu kredit.

Pada pertengahan 2010-an, terjadi lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam serangan ransomware, sehingga tahun 2017 dijuluki sebagai "tahun emas ransomware". Hal ini disebabkan oleh insiden-insiden terkenal seperti WannaCry/WCry dan pengungkapan alat-alat yang bocor dari NSA, yang memfasilitasi penyebaran ransomware secara global dengan memanfaatkan kerentanan yang belum diperbaiki dalam sistem operasi Windows. 

Taktik Penyerang

Penyerang menggunakan berbagai taktik untuk mendistribusikan ransomware, termasuk:

  1. Rekayasa sosial, seperti melalui media sosial, SMS, dan serangan phishing, adalah metode umum infeksi ransomware.
  2. Serangan phishing sering mengandalkan teknik rekayasa sosial untuk menipu pengguna agar berinteraksi dengan tautan berbahaya atau mengunduh lampiran yang terinfeksi.
  3. Paket eksploit sering digunakan oleh penyerang untuk memanfaatkan kerentanan perangkat lunak atau sistem operasi dan menyuntikkan malware ke komputer yang ditargetkan. Contoh yang terkenal adalah serangan ransomware "WannaCry" pada tahun 2017, yang dengan cepat menyebar melalui jaringan dengan memanfaatkan kerentanan Microsoft Windows.
  4. Selain itu, para pelaku kejahatan sering memanfaatkan Remote Desktop Protocol (RDP) untuk mendapatkan akses tidak sah ke sistem dan menyebarkan ransomware dalam jaringan.

Pengurangan Risiko dan Atribusi

Untuk secara efektif mengurangi risiko dan mengidentifikasi serangan, penting untuk memahami taktik, teknik, dan prosedur yang digunakan oleh penyerang. Kerangka kerja MITRE ATT&CK® memberikan wawasan berharga dalam hal ini:

  1. Taktik menjelaskan tujuan strategis yang dikejar oleh penyerang, seperti mendapatkan akses jaringan awal.
  2. Teknik meliputi metode umum yang digunakan oleh pelaku ancaman untuk mencapai tujuan mereka, seperti menggunakan spear-phishing untuk masuk ke dalam jaringan.
  3. Prosedur menjelaskan langkah-langkah yang tepat yang dilakukan oleh penyerang saat menggunakan teknik atau sub-teknik tertentu, seperti melampirkan dokumen MS Office yang berbahaya dalam email spear-phishing.



Ransomware merupakan ancaman yang dapat memengaruhi perangkat-perangkat dengan berbagai sistem operasi, dan penting untuk dicatat bahwa sistem Windows mengalami jumlah serangan yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem Android, meskipun instalasi Windows lebih sedikit. Observasi ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan sistem Windows dibandingkan dengan sistem operasi lainnya.

Meskipun saat ini belum ada penjelasan pasti mengenai jumlah serangan ransomware yang lebih tinggi pada sistem Windows dibandingkan dengan Android, salah satu spekulasi yang mungkin adalah ketersediaan lebih banyak alat serangan ransomware yang secara khusus menargetkan Windows. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor seperti penggunaan Windows yang luas di lingkungan bisnis. Namun, analisis dan penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menentukan alasan pasti di balik perbedaan ini.

Best Practice

Terakhir, berikut adalah praktik terbaik untuk melindungi diri dari serangan ransomware:

  1. Selalu perbarui perangkat lunak: Secara teratur perbarui sistem operasi, aplikasi, dan firmware untuk mengatasi kerentanan yang diketahui dan memastikan sistem terlindungi.
  2. Lakukan pencadangan data secara teratur: Terapkan jadwal pencadangan yang teratur dengan pengujian frekuensi penyimpanan data cadangan dan proses pemulihan.
  3. Gunakan perangkat lunak antivirus/malware: Pasang dan secara teratur perbarui perangkat lunak antivirus/malware di semua perangkat, termasuk laptop, desktop, dan perangkat mobile.
  4. Batasi akses ke data sensitif: Batasi akses ke data dan sistem sensitif hanya untuk personel yang berwenang dan pastikan pengaturan kontrol akses dan izin diatur dengan tepat.
  5. Terapkan prinsip hak akses terendah (least privilege): Terapkan model hak akses terendah untuk membatasi tingkat akses pengguna ke sistem dan data.
  6. Gunakan otentikasi multi-faktor: Gunakan otentikasi multi-faktor untuk memastikan bahwa hanya pengguna yang berwenang yang diizinkan mengakses sistem dan data sensitif.
  7. Berhati-hati terhadap email phishing: Latih karyawan untuk berhati-hati terhadap email phishing, tautan, dan lampiran yang mungkin mengandung konten berbahaya dan laporkan email yang mencurigakan kepada personel IT.
  8. Tetapkan rencana tanggap insiden: Miliki rencana tanggap insiden yang memastikan respons yang cepat dan efektif terhadap serangan ransomware, termasuk rencana pemulihan data dari cadangan dan komunikasi dengan stakeholder.
  9. Secara teratur uji rencana respons insiden siber: Secara teratur uji dan perbarui rencana respons insiden siber untuk memastikan efektivitasnya.
Jika Anda memiliki keraguan atau pertanyaan, silakan tuliskan di bagian komentar di bawah ini.



Friday, June 10, 2016

TUTORIAL Menulis Aksara Jawa HANACARAKA di Windows 10 dan Office 2016 (BAGIAN 2)

Silahkan baca Tutorial sebelumnya di sini.

Tulisan ini hanya bisa ditampilkan dengan sempurna di browser Microsoft Edge di Windows 10 atau lebih baru. 

Aksara Jawa, dikenal juga sebagai Hanacaraka (ꦲꦤꦕꦫꦏ) dan Carakan (ꦕꦫꦏꦤ꧀) adalah aksara tradisional Nusantara yang digunakan untuk menulis bahasa Jawa.

Penggunaan aksara Jawa Hanacaraka secara umum digantikan dengan huruf Latin yang pertama kali dikenalkan Belanda pada abad ke-19. Aksara ini sudah mulai ditinggalkan orang, namun demikian sampai sekarang masih dipergunakan untuk menuliskan nama-nama jalan di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Jika Anda menggunakan Microsoft, maka aksara ini didukung melalui Microsoft Windows 10 dan Microsoft Office 2016.


Aksara Jawa “hanacaraka” secara umum :
  • Ditulis dari kiri ke kanan, tapi ada banyak pengecualian yang akan dibahas lebih detil nanti
  • Tidak memiliki spasi, jadi setiap kata tersambung
  • Terdiri dari 20 suku kata sebagai aksara dasar ( ha na ca ra ka ...), aksara ini disebut aksara nglegena
  • Mengganti vokal melalui sandhangan 
  • Memiliki pasangan yang mematikan huruf sebelumnya melalui aksara pasangan

Aksara Nglegena

Aksara Hanacaraka adalah aksara telanjang yang selalu berbunyi "a" (terdengar seperti "o" bagi telinga non-Jawa). Menggunakan Windows 10 dan Office 2016 , maka aksara nglegena bisa dituliskan langsung menggunakan huruf-huruf tertentu di keyboard komputer :

ha [h]  na [n]  ca [c]  ra [r]  ka [k]
da [d]  t [t]  sa [s]  wa [w]  la [l]
pa [p]  dha [shift+d]  ja [j]  ya [y]  nya [z]
ma [m]  ga [g]  ba [b]  tha [;]  nga [x]


Aksara Murda (Huruf Kapital)


Aksara Murda di era Jawa Kuna (Kawi) disebut sebagai Aksara MahapranaOleh Sultan Agung / Mataram Aksara Mahaprana diganti dengan Aksara Murda.

Aksara Murda
berfungsi identik/hampir sama dengan penulisan Huruf Besar/Kapital yang digunakan untuk penulisan Kehormatan bagi Nama Raja, Nama Orang, Nama Tempat dll. 

Di penulisan Jawa Modern hanya ada 7 buah Aksara Murda, yaitu Na, Ka, Ta, Sa, Pa, Ga, Ba :

Na Ka Ta Sa Pa Ga Ba
[shift+n] [shift+k] [shift+t] [shift+s] [shift+p] [shift+g] [shift+b]


Sedangkan Aksara Murda/Mahaprana di Jawa Kuna (Kawi) juga terdapat huruf-huruf berikut ini yang sekarang sudah tidak digunakan lagi.

Sha Dnya Jha
[control+alt+s] [shift+j] [control+alt+j]


Contoh penulisan Aksara Murda untuk penulisan nama :
  • Tony Seno Hartono : ꦡꦺꦴꦤꦶꦯꦺꦤꦺꦴꦲꦂꦠꦺꦴꦤꦺꦴ
  • Panembahan Senopati : ꦦꦤꦼꦩ꧀ꦨꦃꦲꦤ꧀ꦯꦺꦟꦺꦴꦥꦡꦠꦶ


Aksara Pasangan (Aksara Mati)


Di bawah ini adalah contoh aksara pasangan yang akan mematikan aksara sebelumnya. Sebagai contoh digunakan aksara ꦲ (ha) yang akan dimatikan dengan aksara pasangan.


ꦲ꧀ꦲ ꦲ꧀ꦤ ꦲ꧀ꦕ ꦲ꧀ꦠ ꦲ꧀ꦏ
hha hna hca hra hka
h/h h/n h/c h/r h/k
ꦲ꧀ꦢ ꦲ꧀ꦠ ꦲ꧀ꦱ ꦲ꧀ꦮ ꦲ꧀ꦭ
hda hta hsa hwa hla
h/d h/t h/s h/w h/l
ꦲ꧀ꦥ ꦲ꧀ꦣ ꦲ꧀ꦗ ꦲ꧀ꦪ ꦲ꧀ꦚ
hpa hdha hja hya hnya
h/p h/[shift+d] h/j h/y h/z
ꦲ꧀ꦩ ꦲ꧀ꦒ ꦲ꧀ꦧ ꦲ꧀ꦛ ꦲ꧀ꦔ
hma hga hba htha hnga
h/m h/g h/b h/; h/x



Sandhangan



Sandhangan Swara
  • wulu i -> [shift+i]  -> contoh : niki ꦤꦶꦏꦶ
  • suku u -> [shift+u]  -> contoh : kupu ꦏꦸꦥꦸ
  • taling é seperti e di “bebek” -> [shift+e] -> contoh : bebek ꦧꦺꦧꦺꦏ꧀  
  • pepet e seperti e di "semut" -> [shift+q] -> contoh : semut ꦱꦼꦩꦸꦠ꧀ 
  • taling tarung o -> [shift+o] -> contoh loro ꦭꦺꦴꦫꦺꦴ
Sandhangan Mati
  • cecak untuk akhiran “ng” -> [shift+x] -> contoh : barang ꦧꦫꦁ
  • layar untuk akhiran “r” -> [shift+z] -> contoh : bakar ꦧꦏꦂ
  • wigyan untuk akhiran “h” -> [shift+h] -> contoh : buah ꦧꦸꦮꦃ
  • pangkon mematikan huruf di akhir kalimat hanya berlaku untuk huruf-huruf selain r/h/ng -> contoh : enak ꦲꦺꦤꦏ꧀ 

Aksara Swara

Aksara ini vokal/suku kata yang berdiri sendiri
  • A -> [a] -> contoh : Agustus ꦄꦒꦸꦱ꧀ꦠꦸꦱ꧀
  • É taling -> [e] -> contoh : Émirat ꦌꦩꦶꦫꦠ꧀
  • E pepet -> [q] -> contoh : Endog ꦄꦼꦤ꧀ꦣꦺꦴꦒ꧀
  • I -> [i] -> contoh : Indonesia ꦆꦤ꧀ꦣꦺꦴꦤꦺꦱꦶꦪ
  • O -> [o] -> contoh : Oman ꦎꦩꦤ꧀
  • U -> [u] -> contoh : Umar ꦈꦩꦂ
  • nga lelet untuk menulis "le"  -> [v] -> contoh : lemak ꦊꦩꦏ꧀
  • pa cerek untuk menulis "re" -> [f] -> contoh : rekayasa ꦉꦏꦪꦱ


Pasangan

  • Pasangan wa -> [shift+w] -> contoh : takwa ꦠꦏ꧀ꦮ
  • Pasangan la -> [shift+l] -> contoh : reklamasi ꦫꦺꦏ꧀ꦭꦩꦱꦶ
  • Pasangan ya -> [shift+y] -> contoh :  kotamadya ꦏꦺꦴꦠꦩꦢꦾ
  • Pasangan ra -> [shift+r] -> contoh : cakra ꦕꦏꦿ ; mangan krupuk ꦩꦔꦤ꧀ꦏꦿꦸꦥꦸꦏ꧀
  • Pasangan re pepet -> [shift+f] -> contoh : kreteg ꦏꦽꦠꦼꦒ꧀

Angka

Tulis angka seperti biasa, misal tulis 1 untuk menulis angka 1 dalam aksara jawa


1 2 3 4 5 6 7 8 9 0

Tanda baca

  • pada adeg-adeg -> [`] ꧋
  • pada lingsa/koma -> [,] ꧈
  • pada lungsi/titik -> [.] ꧉
  • pada pangkat/titik dua -> [shift+,] ꧇ 
  • pada andap -> [shift+6]  ꧃
  • pada madya -> [shift+7] ꧄
  • pada luhur -> [shift+8] ꧅
  • pada guru -> [`][space][shift+3][space][`]  ꧋꧆꧋
  • pada puncak -> [.][space][shift+3][space][.] ꧉ ꧆ ꧉

Aksara Rekan

Aksara Rekan merupakan aksara-aksara hasil serapan dari bahasa Arab dan Belanda
  • kha -> [k][shift+m] ꦏ꦳
  • dza -> [d][shift+m] ꦢ꦳
  • fa -> [p][shift+m] ꦥ꦳
  • va -> [w][shift+m] ꦮ꦳
  • za -> [j][shift+m] ꦗ꦳
  • gha -> [g][shift+m] ꦒ꦳


Thursday, June 9, 2016

TUTORIAL Menulis Aksara Jawa HANACARAKA di Windows 10 dan Office 2016

Kabar baik bagi penggemar aksara Jawa Hanacaraka !

Microsoft sudah mendukung aksara Hanacaraka ini mulai dari Windows 10, dan Microsoft Office mulai versi 2016 (versi 16.0.6965.2053 atau yang lebih baru) dan Office 365.

Aksara Hanacaraka ini sudah dalam bentuk UNICODE, dan bisa ditampilkan dengan baik di seluruh aplikasi/software yang mendukung UNICODE UA980. Pengetikan aksara Hanacaraka ini hanya bisa dilakukan melalui keyboard yang sesuai (built in di Windows 10), atau melalui aplikasi tambahan.

Untuk menuliskan aksara Hanacaraka ini di Windows 10 maka lakukan langkah-langkah berikut :

1. Pastikan bahwa Anda menggunakan Windows 10 versi terakhir

Lakukan update, caranya update 
Kemudian pilih check for update, dan install

2. Pastikan bahwa Anda menggunakan Office 2016 versi terakhir

Lakukan Windows Key word
Kemudian pilih "file" lalu "account"


Di atas terlihat bahwa Office yang saya gunakan adalah versi 16.0.6965.2053. Jadi ini adalah versi yang benar. Jika Anda menggunakan versi yang lebih lama, silahkan update dahulu sebelum melangkah maju.

Perhatian : Sampai saat tulisan ini dibuat Word dari Office di Mac tidak mendukung aksara Jawa Hanacaraka karena sistem operasi Mac OS X memang sampai saat ini belum mendukung aksara ini.

3. Pastikan Komputer Anda di Region Indonesia

Lakukan Windows Key region
Pilih "Region and Language Setting"
Pilih INDONESIA



4. Pastikan font Javanese Text ada di Komputer Anda

Lakukan Windows Key fonts
Search "javanese" , nanti akan muncul pilihan "javanese text regular" , silahkan pilih. Jika warna icon abu-abu , artinya font ini masih tersembunyi. Pilih opsi "show"



5. Tambahkan Keyboard Bahasa Jawa

Lakukan Windows Key language
Lalu pilih "add a language" , dan search "javanese"


 

PENULISAN AKSARA JAWA HANACARAKA

Setelah kedua langkah di atas diikuti, maka sekarang kita bisa menulis aksara jawa secara mudah.

Perhatian : Microsoft Office baru mendukung aksara Hanacaraka ini dengan sempurna di Office 2016 (versi 16.0.6965.2053 atau yang lebih baru) dan Office 365. Microsoft Office versi yang lebih lama akan salah menampilkan aksara Hanacaraka.

Jika Anda tidak memiliki Microsoft Office yang dimaksud, Anda tetap bisa menulis aksara ini menggunakan aplikasi WORLDPAD (gratis bisa didownload di sini).

Untuk menghidupkan keyboard Jawa, kita bisa klik icon keyboard kanan bawah. Jika tertulis "IND" artinya kita sedang menggunakan keyboard "Bahasa Indonesia", jika tertulis "ENG" artinya keyboard bahasa Inggris. Di bawah ini contoh bahwa keyboard yang saya gunakan adalah bahasa Indonesia.





Begitu IND ditekan maka akan muncul pilihan keyboard lain, misalnya seperti ini :






Terlihat di situ bahwa kita bisa memilih berbagai jenis aksara yang lain. Pilih Javanese untuk mengetik aksara jawa. Begitu diklik maka tanda keyboard berubah menjadi seperti ini (huruf image  bunyinya JA = JAWA) :





Cara lain untuk berpindah keyboard adalah dengan menekan Windows Key Space

Untuk pengguna Tablet tanpa keyboard fisik, Windows 10 juga menyediakan virtual keyboard, silahkan tekan gambar keyboard di taskbar, maka keyboard virtual akan muncul di layar :






Cara Penulisan

Sekarang silahkan buka salah satu aplikasi dari Office 2016, bisa Word, Power Point, atau Excel. Di contoh berikut ini saya akan menggunakan Word..
  • Aksara Hanacaraka by default merupakan suku kata yang berbunyi "a" (terdengar seperti "o" bagi telinga non-Jawa). Tekan tombol-tombol berikut untuk menuliskan : 
    • ha [h], na [n], ca [c], ra [r], ka [k]
    • da [d], t [t], sa [s], wa [w], la [l]
    • pa [p], dha [shift+d], ja [j], ya [y], nya [z]
    • ma [m], ga [g], ba [b], tha [;], nga [x]
  • Untuk suku kata yang berbunyi selain "a" maka perlu diberikan sandangan :
    • i [I] atau [shift-i] –> disini [dIsInI]
    • u [U] –> susu [sUsU]
    • e taling [E] –> desa [dEs]
    • e pepet [Q] –> kesini [kQsInI]
    • o [O] –> koko [kOkO]
  • Menulis suku kata dengan akhiran tertentu :
    • akhiran “ng” [X] –> berang [bQrX]
    • akhiran “r” [Z] –> mahar [mhZ]
    • akhiran “h” [H] –> rumah [rUmH]
  • Menulis huruf mati di belakang suku kata, gunakan “/” di akhir suku kata :
    • sakit [skIt/]
  • Menulis kombinasi konsonan (pasangan)
    • Pada umumnya cukup tambahkan “/” di belakang huruf yang dimatikan. Misal sigma [sIg/m]
    • Pasangan wa [W] –> bahwa [bhW]
    • Pasangan la [L]  –> kiblat [kIbLt/]
    • Pasangan ya [Y] –> rakyat [rkYt/]
    • Pasangan ra [R] –> tabrak [tbRk/], krupuk [kRUpUk/]
    • Pasangan re pepet [F] –> nrenyuh [nFzUH]
  • Menulis angka
    • Tulis angka seperti biasa, misal tulis 1 untuk menulis angka 1 dalam aksara jawa
  • Menulis tanda baca
    • pada adeg-adeg [`]
    • pada lingsa/koma [,]
    • pada lungsi/titik [.]
    • pada pangkat/titik dua [<]
    • pada andap [^]
    • pada madya [&]
    • pada luhur [*]
    • pada guru [` # `]
    • pada puncak [. # .]
  • Menulis Aksara Rekan (ini merupakan aksara-aksara hasil serapan dari bahasa Arab dan Belanda)
    • kha [kM]
    • dza [dM]
    • fa [pM]
    • va [wM]
    • za [jM]
    • gha [gM]

Contoh Penulisan

HANACARAKA [hncrk]  image
NAMA SAYA HANA [nmsyhn] image
APA KABAR [hpkbZ]image

Contoh lagu gambang suling ditulis menggunakan aksara jawa :




Gambang suling, kumandhang suarane. [`gm/bXsUlIX, kUmn/DXs/wrnE.]
Thulat thulit kepenak unine. [;Ult/;UlIt/kQpEnk/hUnInE.]
Uuu…uuu…uuu…uuu…unine mung [hUhUhUhUhUnInEmUX]
Nrenyuhake baa…reng [nFzUHhkEbFX]
Lan kentrung ke…tipung suling [ln/kQn/tRUXkQtIpUXsUlIX]
Sigrak kendhangane. [sIgRk/kQn/DXxn/nE.]

Berikut ini adalah lagu Gambang Suling tertulis dalam format Unicode. Jika browser Anda mendukung (diperlukan Edge atau Internet Explorer di Windows 10) maka Anda akan melihat aksara Jawa Hanacaraka yang tepat. Jika Anda menggunakan Firefox atau Chrome maka kemungkinan akan muncul spasi di antara beberapa huruf tertentu, ini disebabkan oleh rendering engine yang belum mendukung UNICODE secara sempurna.


ꦒꦩ꧀ꦧꦁꦱꦸꦭꦶꦁ꧈ꦏꦸꦩꦤ꧀ꦣꦁꦱꦸꦮꦫꦤꦺ꧉

ꦛꦸꦭꦭꦠ꧀ꦛꦸꦭꦶꦠ꧀ꦏꦼꦥꦺꦤꦏ꧀ꦲꦸꦤꦶꦤꦺ꧉

ꦲꦸꦲꦸꦲꦸꦲꦸꦲꦸꦤꦶꦤꦺꦩꦸꦁ

ꦤꦽꦚꦸꦃꦲꦏꦺꦧꦿꦁ

ꦭꦤ꧀ꦏꦼꦤ꧀ꦠꦿꦸꦁꦏꦼꦠꦶꦥꦸꦁꦱꦸꦭꦶꦁ

ꦱꦶꦒꦿꦏ꧀ꦏꦼꦤ꧀ꦣꦔꦤ꧀ꦤꦺ꧉




Untuk contoh-contoh yang lebih mendalam, silahkan baca TUTORIAL ke-2 di sini.

Wednesday, July 16, 2014

E-Voting untuk PEMILU dan PILKADA–menggunakan Homomorphic Encryption

Indonesia adalah negara demokrasi, dan salah satu kegiatan yang rutin kita lakukan adalah PEMILU Legislatif dan Presiden yang diselenggarakan sekali dalam lima tahun, dan PILKADA yang diselenggarakan lebih dari 500 kali dalam lima tahun. Jadi rata-rata ada lebih dari 100 PILKADA dalam setahun. Biaya melakukan PILKADA kira-kira Rp 25 Milyar per kabupaten/kota. Selain itu juga sering terjadi konflik masyarakat yang menolak hasil PILKADA, dan antara tahun 2005-2013 sudah ada 75 orang meninggal dan 256 cedera, dan kerusakan infrastuktur dan sara lain akibat massa yang mengamuk akibat tidak puas dengan hasil PILKADA.

Semua permasalahan tersebut sebenarnya bisa ditekan, jika kita bisa menjalankan PEMILU/PILKADA secara murah dan transparan.

E-Voting merupakan solusi PEMILU/PILKADA secara elektronik.

Secara teknis, sistem E-Voting bisa dibuat sedemikian aman dan transparan. Hanya saja masalahnya sebenarnya bukan di teknis, namun politis. Di dalam dunia politik, terdapat prinsip “to be or not to be”. Harus tegar, tidak punya perasaan, jangan sekali-kali kasihan terhadap lawan, karena dengan demikian lawan akan menjadi kuat dan anda yang akan disikat. Politikus bisa terlihat lembut dan santun di depan, tetapi di belakang, tidak ada orang yang tahu.

E-voting, seperti halnya solusi berbasis teknologi informasi yang lain. Jika dipergunakan dengan benar, akan :

  1. menghemat biaya PEMILU/PILKADA – biaya ditekan semurah mungkin sehingga teoritis bisa tidak keluar biaya sama sekali jika dilakukan melalui infrastruktur yang sudah ada sekarang
  2. mempercepat penghitungan suara – kecepatan sedemikian tinggi, sehingga hasil segera bisa dilihat secara real time.

Namun, seperti halnya solusi berbasis teknologi informasi lain, maka E-Voting juga membuka peluang untuk politikus melakukan manipulasi data secara sangat masif, sangat cepat, dan hampir mustahil terlacak.

Semua hal itu tentunya hanya bisa terjadi jika sistem e-Voting dilakukan di negara yang infrastruktur teknologi informasinya masih lemah, dengan SDM yang terbatas, dan pemerintahan yang masih korup.

Jika kita sudah memiliki infrastruktur yang kuat, SDM yang bagus, dan pemerintahan yang bersih, maka kita bisa coba gunakan e-Voting sebagai pengganti cara manual menggunakan kertas.

E-Voting

E-Voting merupakan sistem pemungutan suara menggunakan perangkat elektronik, dan sudah mulai digunakan pada tahun 1960 di Amerika yang kemudian diikuti oleh banyak negara lain.

Ada beberapa jenis sistem e-voting :

  1. E-Voting menggunakan kertas, di mana pengambilan suara menggunakan kertas lalu hasilnya dicatat menggunakan elektronik
  2. E-Voting menggunakan mesin voting. Sistem ini disebut Direct Recording Electronic (DRE), di mana si pemilih melakukan pemilihan langsung menggunakan terminal elektronik

E-Voting untuk PEMILU dan PILKADA di Indonesia

PEMILU/PILKADA di Indonesia menganut asas LUBER dan JURDIL.

LUBER ("Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia"). "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

JURDIL ("Jujur dan Adil"). “Jurdil” berasal dari era reformasi. Asas jujur mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

E-Voting secara teknis bisa diterapkan di Indonesia sepanjang bisa memenuhi kedua asas tersebut.

Homomorphic Encryption untuk E-Voting

Homomorphic encryption bisa digunakan sebagai dasar enkripsi untuk E-Voting. Teknik enkripsi pada umumnya akan menyembunyikan seluruh informasi teks melalui enkripsi, sehingga menyebabkan data yang ter-enkripsi tidak lagi terlihat dan tidak bisa diolah. Homomorphic encryption, sebaliknya, hanya menyembunyikan sebagian informasi teks, dan menampilkan sebagian informasi teks yang umum untuk keperluan komputasi. Microsoft Research merupakan salah satu institusi riset yang meneliti secara mendalam homomorphic encryption ini, mulai dari fully-homomorphic encryption (FHE), somewhat homomorphic encryption (SHE), searchable encryption, structured encryption, functional encryption sampai garbled circuits.

Sistem E-Voting bisa menggunakan homomorphic encryption untuk menjamin hal-hal berikut ini :

  • Hak – Hanya pemilih yang berhak bisa memilih
  • Privasi – Semua pilihan bersifat rahasia, tidak seorangpun bisa mengetahui siapa yang telah memilih apa. Hanya si pemilih secara pribadi yang mengetahui apa yang telah dipilihnya
  • Hak pilih hanya bisa dipakai sekali saja. Orang lain tidak bisa mempergunakan hak orang lain untuk memilih
  • Adil – Tidak ada seorangpun (misalnya PARPOL) yang mengetahui jumlah total pilihan pada saat diadakan pengambilan suara, karena pengetahuan ini bisa mempengaruhi si pemilih. Jumlah total suara akan diketahui secara bersama-sama pada saat pengambilan suara selesai
  • Andal – Tidak ada seorangpun yang bisa mengganggu proses pemilihan. Begitu seorang pemilih sudah menentukan pilihan, maka pilihan ini tidak lagi bisa diubah. Hanya pilihan yang valid dihitung, sementara yang tidak valid akan terdeteksi dan tidak akan dihitung pada hasil akhir
  • Verifikasi Individual – setiap pemilih yang berhak tadi bisa memeriksa apakah pilihannya tidak berubah sampai saat penghitungan akhir
  • Verifikasi Umum – setiap orang (pemilih/pengamat/PARPOL) bisa memeriksa apakah pemilihan sudah berjalan dengan adil, dengan melihat bahwa hasil akhir adalah sama persis dengan jumlah dari suara yang valid
  • Tanpa tekanan – sebelum pemilihan dilakukan, beberapa pihak mungkin akan melakukan penyogokan supaya pemilih memilih calon tertentu. Pihak-pihak ini bisa juga memaksa si pemilih untuk menunjukkan buktinya melalui ancaman. Sistem E-Voting memungkinkan si pemilih melaporkannya ke pihak penyelenggara E-Voting tentang ancaman ini, dan pihak penyelenggara E-Voting bisa memberi arahan si pemilih mengenai sikap apa yang harus diambil, dan bahkan memberikan tanda bukti pemilihan yang sesuai dengan yang diminta si pengancam (atau bisa juga random), meskipun sebetulnya si pemilih menjatuhkan pilihan ke yang lain.

Wednesday, July 3, 2013

Klasifikasi Jenis Belanja Pemerintah

sumber : http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2011/101~PMK.02~2011PerLamp%20III.htm 

Belanja Pegawai

Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Belanja Pegawai dipergunakan untuk:

  1. Belanja Gaji dan Tunjangan yang melekat pada pembayaran Gaji Pegawai Negeri meliputi PNS dan TNI/POLRI;
  2. Belanja Gaji Dokter Pegawai Tidak Tetap;
  3. Belanja Gaji dan Tunjangan yang melekat pada Pembayaran Gaji Pejabat Negara;
  4. Belanja Uang Makan PNS;
  5. Belanja Uang Lauk Pauk TNI/POLRI;
  6. Belanja Uang Tunggu dan Pensiun Pegawai Negeri dan Pejabat Negara yang disalurkan melalui PT. Taspen dan PT. ASABRI;
  7. Belanja Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri yang disalurkan melalui PT. ASKES;
  8. Belanja Uang Lembur PNS;
  9. Belanja Pegawai Honorer yang diangkat dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi unit organisasi pemerintah;
  10. Pembayaran Tunjangan Sosial bagi Pegawai Negeri melalui unit organisasi/Lembaga/Badan tertentu;
  11. Pembayaran uang vakasi;
  12. Pembayaran tunjangan khusus merupakan pembayaran kompensasi kepada Pegawai Negeri yang besarannya ditetapkan oleh Presiden/Menteri Keuangan;
  13. Belanja pegawai transito merupakan alokasi anggaran belanja pegawai yang direncanakan akan ditarik/dicairkan namun database pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga berkenaan menurut peraturan perundang-undangan belum dapat direkam pada Aplikasi Belanja Pegawai Satuan Kerja (Satker) karena belum ditetapkan sebagai Pegawai Negeri pada Satker berkenaan; dan
  14. Pembayaran untuk Uang Duka Wafat/Tewas yang besarannya ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Dikecualikan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal dan/atau kegiatan yang mempunyai output dalam kategori belanja barang.

Belanja Barang

Pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan.

Belanja Barang dipergunakan untuk:

  1. Belanja Barang Operasional merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai yang dipergunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat internal.Jenis pengeluaran terdiri dari antara lain:
    1. Belanja keperluan perkantoran;
    2. Belanja pengadaan bahan makanan;
    3. Belanja penambah daya tahan tubuh;
    4. Belanja bahan;
    5. Belanja pengiriman surat dinas;
    6. Honor yang terkait dengan operasional Satker;
    7. Belanja langganan daya dan jasa (ditafsirkan sebagai Listrik, Telepon, dan Air) termasuk atas rumah dinas yang tidak berpenghuni;
    8. Belanja biaya pemeliharaan gedung dan bangunan (ditafsirkan sebagai gedung operasional sehari-hari berikut halaman gedung operasional);
    9. Belanja biaya pemeliharaan peralatan dan mesin (ditafsirkan sebagai pemeliharaan aset yang terkait dengan pelaksanaan operasional Satker sehari-hari) tidak termasuk biaya pemeliharaan yang dikapitalisasi;
    10. Belanja sewa gedung operasional sehari-hari satuan kerja; dan
    11. Belanja barang operasional lainnya yang diperlukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
  2. Belanja Barang Non Operasional merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai dikaitkan dengan strategi pencapaian target kinerja suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat eksternal.
    Jenis pengeluaran terdiri antara lain:
    1. Honor yang terkait dengan output kegiatan;
    2. Belanja operasional terkait dengan penyelenggaraan administrasi kegiatan di luar kantor, antara lain biaya paket rapat/pertemuan, ATK, uang saku, uang transportasi lokal, biaya sewa peralatan yang mendukung penyelenggaraan kegiatan berkenaan;
    3. Belanja jasa konsultan;
    4. Belanja sewa yang dikaitkan dengan strategi pencapaian target kinerja;
    5. Belanja jasa profesi;
    6. Belanja biaya pemeliharaan non kapitalisasi yang dikaitkan dengan target kinerja;
    7. Belanja jasa;
    8. Belanja perjalanan;
    9. Belanja barang penunjang kegiatan dekonsentrasi;
    10. Belanja barang penunjang kegiatan tugas pembantuan;
    11. Belanja barang fisik lain tugas pembantuan; dan
    12. Belanja barang non operasional lainnya terkait dengan penetapan target kinerja tahun yang direncanakan.
  3. Belanja barang Badan Layanan Umum (BLU) merupakan pengeluaran anggaran belanja operasional BLU termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai BLU.
  4. Belanja barang untuk masyarakat atau entitas lain merupakan pengeluaran anggaran belanja negara untuk pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan kepada masyarakat atau entitas lain yang tujuan kegiatannya tidak termasuk dalam kriteria kegiatan bantuan sosial .

Belanja Modal

Pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga asset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan. Termasuk biaya operasional panitia pengadaan barang/jasa yang terkait dengan pengadaan asset berkenaan.

Kriteria kapitalisasi dalam pengadaan/pemeliharaan barang/asset merupakan suatu tahap validasi untuk penetapan belanja modal atau bukan dan merupakan syarat wajib dalam penetapan kapitalisasi atas pengadaan barang/asset:

  1. Pengeluaran anggaran belanja tersebut mengakibatkan bertambahnya asset dan/atau bertambahnya masa manfaat/umur ekonomis asset berkenaan
  2. Pengeluaran anggaran belanja tersebut mengakibatkan bertambahnya kapasitas, peningkatan standar kinerja, atau volume asset.
  3. Memenuhi nilai minimum kapitalisasi dengan rincian sebagai berikut:
    1. Untuk pengadaan peralatan dan mesin, batas minimal harga pasar per unit barang adalah sebesar Rp300.000,-
    2. Untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan gedung dan bangunan per paket pekerjaan adalah sebesar Rp10.000.000,-
  4. Pengadaan barang tersebut tidak dimaksudkan untuk diserahkan/dipasarkan kepada masyarakat atau entitas lain di luar pemerintah.

Belanja modal dipergunakan untuk antara lain:

  1. Belanja modal tanah
    Seluruh pengeluaran untuk pengadaan/pembelian/pembebasan/ penyelesaian, balik nama, pengosongan, penimbunan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat tanah serta pengeluaran-pengeluaran lain yang bersifat administratif sehubungan dengan perolehan hak dan kewajiban atas tanah pada saat pembebasan/pembayaran ganti rugi sampai tanah tersebut siap digunakan/dipakai.
  2. Belanja modal peralatan dan mesin
    Pengeluaran untuk pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan.
  3. Belanja modal gedung dan bangunan
    Pengeluaran untuk memperoleh gedung dan bangunan secara kontraktual sampai dengan gedung dan bangunan siap digunakan meliputi biaya pembelian atau biaya konstruksi, termasuk biaya pengurusan IMB, notaris, dan pajak (kontraktual).
    Dalam belanja ini termasuk biaya untuk perencanaan dan pengawasan yang terkait dengan perolehan gedung dan bangunan.
  4. Belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan
    Pengeluaran untuk memperoleh jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan sampai siap pakai meliputi biaya perolehan atau biaya kontruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan tersebut siap pakai. Dalam belanja ini termasuk biaya untuk penambahan dan penggantian yang meningkatkan masa manfaat, menambah nilai aset, dan di atas batas minimal nilai kapitalisasi jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan.
  5. Belanja modal lainnya
    Pengeluaran yang diperlukan dalam kegiatan pembentukan modal untuk pengadaan/pembangunan belanja modal lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam perkiraan kriteria belanja modal Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jaringan (Jalan, Irigasi dan lain-lain). Termasuk dalam belanja modal ini: kontrak sewa beli (leasehold), pengadaan/pembelian barang-barang kesenian (art pieces), barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum, serta hewan ternak, buku-buku dan jurnal ilmiah sepanjang tidak dimaksudkan untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat.
    Termasuk dalam belanja modal ini adalah belanja modal non fisik yang besaran jumlah kuantitasnya dapat teridentifikasi dan terukur.
  6. Belanja modal Badan Layanan Umum (BLU)
    Pengeluaran untuk pengadaan/perolehan/pembelian aset yang dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan operasional BLU.

Belanja Bantuan Sosial

Transfer uang atau barang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
Risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bansos akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
Kriteria belanja bantuan sosial adalah:

  1. Tujuan penggunaan
    Penggunaan belanja bantuan sosial ditujukan antara lain:
    1. Belanja Rehabilitasi Sosial
      Pengeluaran anggaran yang dimaksudkan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
    2. Belanja Pemberdayaan Sosial
      Pengeluaran anggaran yang dimaksudkan untuk mencegah dan menangani resiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
    3. Belanja Perlindungan Sosial
      Pengeluaran anggaran dalam rangka pembiayaan semua upaya yang diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
    4. Belanja Penanggulangan Bencana
      Pengeluaran anggaran dalam rangka pembiayaan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
    5. Belanja Jaminan Sosial
      Pengeluaran anggaran dalam rangka pembiayaan kegiatan yang masuk katagori di dalam skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
    6. Belanja Penanggulangan Kemiskinan
      Pengeluaran anggaran yang terkait langsung dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.
  2. Pemberi bantuan
    Penggunaan belanja bantuan sosial hanya jika pemberi bantuan adalah Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
  3. Persyaratan penerima bantuan
    Penerima belanja bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari situasi krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, dan fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum, termasuk di dalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
  4. Masa berlaku pemberian bantuan
    Belanja bantuan sosial hanya dapat dilakukan apabila kriteria penerima bantuan sosial masih melekat pada penerima bantuan sosial berkenaan.

Thursday, November 22, 2012

Yang baru dari Microsoft Exchange 2013

Microsoft menjawab tren dan masalah kedaulatan data dengan email server lokal Microsoft Exchange 2013 yang bisa dimiliki setiap organisasi di Indonesia.

Selaras dengan tren masa kini :

  • BYOD (Bring Your Own Devices), di mana karyawan bisa membawa perangkat pribadinya ke dunia pekerjaan, termasuk salah satunya adalah dengan cara mengakses email kantor dengan aman menggunakan perangkat pribadi
  • Penggunaan jejaring/media sosial yang begitu meluas dan menyatu dengan lingkungan kerja
  • Layanan awan yang menjamur dengan kapasitas besar yang memungkinkan layanan email gratis memiliki attachment besar yang bisa dibuka dari manapun

Maka Microsoft akan mengeluarkan email server Microsoft Exchange 2013 mampu menjawab tren-tren di atas. Di bawah ini ada beberapa fitur yang relevan :

  • Akses email dengan nyaman meski koneksi internet sering putus : Paling enak mengakses email melalui aplikasi email client seperti Microsoft Outlook. Namun Exchange 2013 juga bisa diakses melalui web browser menggunakan fasilitas OWA (Outlook Web Access). Sekarang bahkan OWA bisa mendukung koneksi offline, di mana kita bisa tetap bekerja dengan email meskipun sedang tidak ada koneksi, dan konten secara otomatis akan disinkronisasikan koneksi internet mencukupi. Fitur ini sangat mendukung, terutama untuk kondisi di Indonesia di mana sambungan broadband masih tidak merata
  • Akses email menggunakan berbagai perangkat : Sekarang ini sudah umum orang membawa perangkat cerdas lebih dari satu (misalnya laptop, tablet, dan smartphone). Microsoft Exhange 2013 memiliki berbagai tampilan yang disesuaikan dengan ukuran layar sehingga nyaman untuk dibaca dari berbagai perangkat tadi. Seperti contoh di bawah di mana OWA ditampilkan melalui tiga layar yang berukuran berbeda.
image

 

  • Integrasi dengan jejaring sosial : sekarang kita bisa memiliki berbagai kontak yang diambil dari berbagai sumber termasuk media sosial seperti facebook, linkedin, atau yang lain. Setelah kita terhubung dengan media sosial, maka semua foto, status, dan informasi lain dari setiap kontak kita akan terlihat melalui sebuah antar muka saja. Hal ini juga akan memudahkan kita jika mencari kontak, karena pencarian akan melebar ke media sosial juga.

image

  • Ukuran attachment besar : Ukuran attachment dari setiap user sebenarnya diatur oleh administrator, pada umumnya maksimum diset pada 20 MB, tapi angka ini bisa diperkecil atau diperbesar sendiri oleh administrator, disesuaikan dengan kebijakan tata kelola. Yang terbaik adalah membuat angka ini sama dengan nilai terbesar dari kebanyakan penyedia email publik supaya meminimalkan resiko penolakan karena attachment terlalu besar.

Kebijakan Pemerintah dan Tata Kelola

Selain keunggulan di atas, bagi instansi pemerintah dan penyelenggara layanan publik, penggunaan email server milik sendiri dengan data yang terletak di dalam Indonesia juga sesuai dengan peraturan pemerintah PP 82 tahun 2012 PSTE (Penyelengaraan Sistem Transaksi Elektronik). Seperti berbagai PP/UU yang ada di Indonesia yang pada umumnya mencakup hal yang sangat luas, maka PP ini juga berlaku bagi siapapun/apapun yang berada di bawah naungan hukum negara Republik Indonesia, dan mewajibkan adanya Data Center ada di Indonesia (termasuk email server).

Tuesday, January 31, 2012

e-Pendidikan untuk Mewujudkan Konsep Sekolah Masa Depan

Konsep sekolah masa depan di abad 21 bisa diwujudkan dengan mudah menggunakan teknologi dan infrastruktur yang ada di Indonesia.

Untuk mewujudkan konsep ini, dibutuhkan layanan awan (cloud computing) khusus pendidikan, dan melayani akses dari berbagai jenis klien (PC/Tablet/Mobile device) seperti gambar di bawah ini :

image

  • Semua pihak yang berkepentingan (guru, murid, sekolah, pemerintah, dan perusahaan) bisa mengakses semua konten melalui perangkat apapun (laptop, tablet, atau mobile)
  • Setiap user yang berhak akan diberi sebuah identitas berupa email id yang terdaftar pada kementerian pendidikan dan kebudayaan. Tanpa identitas yang berlaku, maka user hanya bisa mengakses konten-konten yang bersifat publik (misalnya pemberitahuan dsb)
  • User yang berhak, bisa mengakses konten yang sesuai dengan profilenya, bisa membuat konten, sharing file, sinkronisasi konten secara online atau offline (nantinya akan disinkronisasikan jika ada akses internet)
  • Di dalam infrastruktur awan sudah ada fasilitas untuk melakukan autentikasi Identitas, basis data, dan berbagai fitur aplikasi awan khusus untuk e-Pendidikan

Aplikasi Awan untuk e-Pendidikan

Aplikasi Awan ini dihosting di suatu Data Center (bisa milik pemerintah/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau milik Penyedia Layanan Awan). Beberapa fitur-fitur yang harus ada untuk keperluan e-Pendidikan :

  • Learning Management System – merupakan suatu sistem manajemen pembelajaran, yang berguna untuk menolong guru (atau pembuat koten) untuk membuat bahan-bahan pelajaran secara online.
  • Edit File secara Online ataupun Offline – Semua bahan-bahan pelajaran yang ada harus bisa diedit secara online ataupun offline
  • Versioning – Kemampuan ini juga sangat penting untuk memastikan pencatatan setiap perubahan dokumen, dan mengembalikannya ke versi sebelumnya jika terjadi kesalahan edit atau penghapusan secara tidak sengaja. Fasilitas ini juga sangat memudahkan dalam pembuatan konten secara berkolaborasi, di mana setiap pembuat konten bisa saling melihat perubahan yang dibuat oleh rekannya yang lain
  • Search – Ini merupakan fitur wajib yang harus ada. Fitur pencarian yang canggih akan sangat mempermudah siapapun dalam menemukan hal-hal yang dicarinya. Selain itu juga mesin pengindex (crawler) secara otomatis akan mengelompokkan hasil pencarian berdasarkan banyak parameter yang sudah terdefinisi sebelumnya
  • Office Web Apps / Aplikasi produktifitas online – Dengan kemampuan ini maka setiap user akan bisa membaca atau mengedit setiap dokumen office secara online hanya melalui peramban web yang standar tanpa memerlukan aplikasi klien khusus
  • Check in/ Check out –merupakan fasilitas di mana perubahan dokumen bisa dilakukan pada saat dokumen yang sama sedang dibaca oleh orang lain. Perubahan yang dilakukan pada dokumen tidak akan direfleksikan ke pembaca lain sebelum dokumen tersebut dipublikasikan secara resmi (check out)
  • Dukungan Offline – Dengan fitur ini maka setiap guru atau pembuat konten bisa melakukan perubahan konten tanpa perlu akses online ke layanan awan. Konten yang diubah nantinya akan disinkronisasikan ke server begitu perangkat ini tersambung ke layanan e-Pendidikan
  • Distribusi Konten – Fitur ini semacam push content yang memungkinkan setiap konten-konten yang baru dibagikan ke seluruh perangkat tanpa perlunya inisiatif dari si pemilik perangkat. Sangat berguna terutama di daerah-daerah yang sambungan internetnya tidak andal
  • Alur Kerja – diperlukan untuk persetujuan oleh beberapa pihak yang berkepentingan (misalnya administrator konten, atau kepala sekolah, atau kementerian, dsb) sebelum konten-konten baru bisa dipublikasikan
  • Dasbor Eksekutif – diperlukan untuk memonitor kinerja keseluruhan sistem e-Pendidikan bagi para eksekutif, melalui tampilan visual yang mudah dimengerti
  • Email, Unified Communication, Audio/Video Conferencing – diperlukan sebagai sarana komunikasi melalui berbagai cara, baik komunikasi 1:1 atau 1: banyak
  • Papan Tulis Virtual /Whiteboard – diperlukan untuk diskusi jarak jauh
  • Perekaman – diperlukan untuk mencatat semua komunikasi
  • Calendar – diperlukan untuk penjadwalan berbagai kegiatan
  • Information Rights Management – diperlukan untuk menjaga kerahasiaan dokumen (misalnya dokumen draft, atau soal-soal ujian, atau daftar nilai dsb)

Aplikasi Klien untuk e-Pendidikan

Aplikasi klien ini terpasang di semua perangkat (laptop atau tablet atau mobile device) milik user (guru/murid) dengan beberapa aplikasi bawaan sebagai berikut :

  • Pembuat Konten – aplikasi ini diperlukan untuk menciptakan konten dengan mudah melalui aplikasi office biasa
  • Sinkronisasi Konten – aplikasi ini berguna untuk mensinkronisasikan konten secara otomatis
  • Berbagi Konten – aplikasi ini berguna untuk saling berbagi konten dengan mudah, meski koneksi internet tidak selalu hidup
  • Komunikasi (UC) – aplikasi ini sangat berguna untuk fasilitasi diskusi secara online, mendukung audio/video/text, dan sesi bisa direkam (jika diijinkan administrator)

Kesimpulan

E-Education atau E-Pendidikan sangat mungkin diselenggarakan di Indonesia saat ini, dan tidak membutuhkan investasi apapaun di tingkat sekolah, karena Data Center sudah ada (milik pemerintah atau penyedia layanan awan publik), dan perangkat merupakan milik pribadi user.

Yang kurang tinggal bagaimana membuatkan aplikasi awan dan aplikasi klien yang tepat supaya sistem e-Pendidikan ini berjalan, dan bagaimana pemerintah bisa berperan lebih aktif mendorong terselenggaranya sistem e-Pendidikan ini.

Monday, January 30, 2012

Konsep Sekolah Masa Depan di Abad 21

Abad ke 21 ini membawa banyak perubahan di dunia pendidikan. Di abad 21 ini, pendidikan seharusnya bersifat terus-menerus, dimanapun/kapanpun, relevan terhadap kemajuan jaman, dan bersifat cepat beradaptasi. Sistem sekolah masa depan ini haruslah :

  • Belajar lebih menyenangkan
  • Mengajar lebih efektif dan menyenangkan
  • Menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam belajar-mengajar

Sistem sekolah masa depan haruslah mudah direplikasi, mendorong keterlibatan semua pemangku kepentingan, dan juga murah.

Pelajar & Keahlian Abad 21

Abad 21 merupakan abad informasi yang sifatnya sangat terbuka. Semua jenis informasi menyebar dengan sangat cepat, baik atau buruk, karena didorong oleh kepopuleran jejaring sosial (seperti Facebook) yang luar biasa. PC Tablet dan smartphone semakin mendorong informasi kepada siapapun yang memiliki akses internet (yang sekarang ini bisa dinikmati oleh siapapun sampai ke pelosok daerah).

Perubahan ini sebenarnya sangat luar biasa cepat, mengingat sekitar tahun 1990 di Indonesia bahkan belum ada akses internet untuk publik, dan siapapun mendapatkan informasi melalui surat kabar harian, atau TV/radio.

Perubahan-perubahan besar ini mempengaruhi banyak hal, mulai dari bagaimana cara orang hidup, belajar dan bekerja. Beberapa keahlian yang sangat dicari di dunia pekerjaan saat ini adalah :

  • cepat menyelesaikan masalah
  • berkomunikasi dengan efektif
  • terlibat diskusi dengan efektif

Faktor Sukses Pendidikan Abad 21

  1. Keterlibatan Komunitas Pendidikan – suatu komunitas pendidikan terdiri dari pelajar, orang tua, organisasi pendidikan, perusahaan, pemerintah, dan sebagainya. Semua pihak harus berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Suatu mekanisme yang terbaik untuk berbagai jalur komunikasi, berbagi informasi, mekanisme umpan balik harus difasilitasi. Teknologi informasi abad 21 dapat melakukan hal ini dengan sangat baik.
  2. Sistem kurikulum yang mendorong keterlibatan komunitas belajar – sistem ini akan mendorong keterlibatan semua pihak melalui teknologi informasi yang ada (misalnya melalui internet)
  3. Lingkungan pembelajaran yang cepat tanggap, luwes dan berkelanjutan – sistem ini harus mampu menghapuskan batasan tempat dan waktu dalam belajar, juga memfasilitasi belajar secara online maupun offline, dan kelanjutannya tidak tergantung pada ketersediaan tenaga pendidik ataupun perubahan fasilitas di tempat belajar
  4. Kolaborasi dan integrasi dengan institusi Penelitian dan Pengembangan dari perguruan tinggi dan perusahaan – sekolah sebagai laboratorium pendidikan di mana murid dan guru bisa pelajar merancang, melaksanakan, dan menilai tugas/pekerjaan yang berkaitan dengan peningkatan proses belajar-mengajar
  5. Kepemimpinan yang Profesional – pendidikan abad 21 membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan kompeten di bidang pendidikan. Hal ini tentunya membutuhkan pemimpin yang mampu memanfaatkan teknologi dalam memberikan keputusan-keputusan yang strategis

Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran

Di abad 21 ini, belajar tidak lagi mengenal usia. Kalau dahulu usia sekolah biasanya dari 5 – 24 tahun, maka sekarang orang bisa belajar formal di usia berapapun. Teknologi Internet dan komputer telah meniadakan batas-batas usia, guru, material, buku referensi dan sebagainya. Batasan yang ada sekarang hanyalah pada rasa ketertarikan murid. Hal ini juga mengubah model guru, di mana guru tidak lagi sebagai orang yang paling tahu di dalam kelas, melainkan lebih sebagai fasilitator, mentor, atau pemandu bagi murid dalam mempelajari suatu hal. Tidak ada lagi keterbatasan tempat, karena teknologi internet mampu membawa perpustakaan ke dalam laptop yang bisa diakses dari manapun.

Monday, January 16, 2012

UU ITE: Lacak Perubahan Dokumen Anda menggunakan Document Tracking

Jika kita baca Undang-Undang ITE, maka pasal 11 ada poin yang menjelaskan tentang melacakan perubahan (tracking changes) di sebuah dokumen elektronik :

(1) Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. data pembuatan Tanda Tangan Elektronik terkait hanya kepada Penanda Tangan;
b. data pembuatan Tanda Tangan Elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan;
c. segala perubahan terhadap Tanda Tangan Elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;
d. segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan Tanda Tangan Elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui;

e. terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya; dan
f. terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait.

 

Ketentuan ini bisa dengan mudah dipenuhi dengan fitur Tracking Changes di Microsoft Office 2010 :

image

Click Review –> Track Changes.

Berikut ini adalah contoh dokumen yang dilacak perubahannya :

image

Jika kita lihat di atas, ada 2 reviewer : Tony Seno Hartono dan Indriaty Octarina, masing-masing memiliki kode warna sendiri-sendiri, dan perubahan apa saja yang dilakukan juga jelas terlihat.

Perubahan-perubahan ini bisa diterima (accept) atau ditolak (reject), atau dibiarkan saja supaya histori dokumen tetap terpelihara.

image

Jika kita ingin melihat versi-versi dokumen yang sebelumnya kita juga bisa menekan tombol “previous” atau “next”.

Atau kita juga bisa membandingkan antara versi melalui tombol “compare” :

image

Dan yang paling penting dokumen ini juga bisa dilindungi menggunakan IRM (Information Rights Management) sehingga hanya orang-orang yang berhak saja bisa melakukan perubahan-perubahan sebelum seluruh perubahan diterima dan akhirnya bisa dipublikasikan ke semua orang.

image

Government CA

Seiring dengan majunya implementasi e-Government di banyak negara, ada semakin banyak negara yang mulai mempertimbangkan untuk membuat sendiri Government CA untuk keperluan G-G atau G-C. Government CA bisa berupa lembaga pemerintah, atau lembaga non pemerintah.

Pemerintah Indonesia memiliki keinginan juga untuk membuat sebuah Government CA untuk meningkatkan keamanan informasi transaksi elektronik di pemerintahan. Namun, untuk mewujudkan sebuah Government CA yang baik memang tidak mudah. Satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan : Kontrol ultra ketat terhadap proses dan tata laksana dalam menerbitkan sertifikat – satu kesalahan kecil dapat menyebabkan kerusakan permanen yang tidak bisa diperbaiki lagi.

Kasus DigiNotar di Belanda

DigiNotar

 

Insiden DigiNotar merupakan CA dari Belanda sangat menarik dipelajari. DigiNotar patuh terhadap semua ketentuan teknis keamanan di atas kertas, dan juga lulus semua proses audit.

Namun praktek tidak semudah teori. Infrastruktur DigiNotar tidak memenuhi beberapa kriteria keamanan. DigiNotar diretas tanggal 10 Juli 2011, seseorang meletakkan sertifikat SSL palsu atas nama .google.com.

Apa yang bisa dilakukan terhadap sertifikat palsu ini ? Salah satunya adalah kita bisa menyamar sebagai Google. Caranya cukup sederhana, dan bisa dilakukan oleh semua ISP, dan semua pengguna ISP tersebut akan terkena imbasnya. Akibatnya semua data rahasia yang tersimpan di dalam Gmail atau Google Docs atau bahkan Google+ semua user ISP ini akan bisa diakses.

Kasus peretasan Diginotar ini menyebabkan lebih dari 300,000 email akun Gmail milik warga negara Iran bocor (karena kebetulan Iran tidak memiliki CA sendiri dan mengandalkan DigiNotar sebagai CA).

Kasus peretasan ini menyebabkan DigiNotar dinyatakan tutup dan bangkrut pada bulan September 2011.

Perancangan Government CA

Perancangan Government CA (atau semua organisasi CA) membutuhkan kerjasama dan pemikiran yang strategis.

Microsoft memiliki program kerjasama Microsoft Root Certificate Program untuk mewujudkan Government CA.

Perancangan Government CA memerlukan 3 hal penting :

  1. Ketentuan teknis
  2. Tata laksana : misalnya proses auditing yang ketat yang benar-benar dilaksanakan setelah pemeriksaan fisik infrastruktur yang sebenarnya (bukan sekedar cek list sederhana). Hal ini juga sangat tergantung kepada ketersediaan dokumen yang lengkap dan akurat
  3. Organisasi/Arsitektur : misalnya arsitektur layanan e- seperti : e-commerce, e-government, dsb. Arsitektur yang baik memungkinkan pemulihan layanan yang cepat jika ada peretasan

Dari kasus DigiNotar, kita mendapatkan pengalaman berharga, di mana ketentuan teknis mudah dipenuhi, namun tata laksana dan arsitektur ternyata sulit dipenuhi di lapangan.

PKI (Public Key Infrastructure) dan Government CA di Indonesia

Di dunia yang serba online seperti sekarang ini, keamanan informasi menjadi suatu hal yang sangat penting. Jika di dunia nyata kita bisa mengetahui identitas orang menggunakan KTP, maka di dunia maya kita mengenal orang/institusi/dokumen/dsb menggunakan kredensial elektronik. Salah satu bentuk kredensial elektronik ini adalah PKI (Public Key Infrastructure).

PKI memastikan kebenaran identitas seseorang, atau keaslian dari suatu dokumen.

PKI bekerja menggunakan sepasang kunci : kunci pribadi, dan kunci publik. Kunci pribadi dipergunakan untuk kita sendiri, dan hanya si pemilik kunci yang mengetahui nomor kunci ini. Sedangkan kunci publik merupakan kunci yang bisa digunakan oleh siapapun juga. Kunci ini hanya bisa dipergunakan untuk membuka suatu dokumen jika digunakan secara berpasangan.

Untuk memastikan bahwa dokumen rahasia tidak pernah mengalami perubahan, maka dokumen asli disandi menggunakan suatu teknik penyandian dan menghasilkan suatu angka yang disebut hash. Di dunia nyata, hash serupa dengan sidik jari yang mewakili dokumen asli dalam bentuk yang sangat kompak. Hash digunakan untuk membuktikan keaslian dari suatu dokumen, karena perubahan sedikit saja dari dokumen asli akan mengubah sidik jari (hash).

Tanda tangan digital memanfaatkan teknik hash dan kunci pribadi untuk menandatangani suatu dokumen digital. Dokuman yang akan ditandatangani harus disandi, kemudian hashnya disandi kembali menggunakan kunci pribadi. Dan orang lain bisa menerima dan membaca dokumen tadi tapi tidak bisa mengubahkan (untuk mengubah membutuhkan kunci pribadi).

PKI merupakan suatu infrastruktur kunci publik yang sangat aman yang dipergunakan untuk menyimpan kunci publik setiap orang. Di dunia nyata, PKI ini seperti kantor kependudukan yang menyimpan seluruh data KTP, hanya saja di dunia maya, maka kantor kependudukan ini disebut sebagai CA (Certificate Authority).

Sama dengan kondisi di dunia nyata, maka KEAMANAN menjadi suatu faktor yang amat sangat penting di dalam CA.

Pemerintah Indonesia berencana untuk membuat Government CA, dan saya rasa ini bisa diwujudkan jika komitmen pemerintah memang sangat kuat. Kita tidak ingin mengulang kasus-kasus seperti yang pernah terjadi di Belanda (kasus DigiNotar) atau Malaysia dimana Government CA diwujudkan tapi tanpa keamanan yang sempurna, justu menyebabkan rusaknya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Wednesday, July 6, 2011

Tahapan e-Government

E-Government adalah pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di kantor-kantor pemerintahan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, bisnis, dan fasilitasi kerjasama antar institusi pemerintahan. Penggunaan e-Government akan meningkatkan akses publik terhadap informasi-informasi yang berkaitan dengan pemerintah.

Di Indonesia, e-Government diperkenalkan melalui Instruksi Presiden no 6/2001 tentang Telematika, yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menggunakan TIK untuk mendukung good governance.

Di Indonesia, e-Government diperlukan untuk :

  1. Transformasi Pemerintahan menuju tata kelola yang demokratis
  2. Mendukung kesetimbangan antara pemerintah pusat dan daerah
  3. Fasilitasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah
  4. Transformasi menuju era Masyarakat Informasi

Implementasi e-Government sendiri ada beberapa tahapan yaitu :

  • TAHAP 1 “KATALOG” – di tahapan ini pemerintah membuat website pemerintahan. Biasanya karena pemerintah tidak berpengalaman dalam pembuatan website, maka isi dari website hanya berisi informasi non transaksi, dan hanya dikerjakan melalui proyek-proyek yang kecil. Di tahapan ini, website biasa disusun berdasarkan organisasi dan bukanlah berdasarkan jenis layanan. Sehingga pencarian informasi yang relevan oleh masyarakat menjadi sangat sulit
  • TAHAP 2 “TRANSAKSI” – di tahapan ini masyarakat bisa melakukan transaksi dengan pemerintah secara online. Masyarakat tidak lagi harus mengantri, mengisi formulir kertas, bermacet-macet di jalanan untuk mendatangi kantor pemerintahan dan sebagainya. Contoh implementasi e-government di tahap 2 ini adalah mengisi dan mengirimkan formulir pajak secara online (paperless).
  • TAHAP 3 “INTEGRASI VERTIKAL” – di tahapan ini semua layanan pemerintah di satu departemen akan bisa diakses melalui berbagai cara (termasuk melalui internet) dengan fasilitas yang sama dengan yang diakses melalui kantor departemen tersebut
  • TAHAP 4 “INTEGRASI HORIZONTAL” – di tahapan ini masyarakat akan bisa melakukan berbagai transaksi apapun dengan pemerintah secara online melalui satu portal saja. Tahapan ini merupakan tahapan paling canggih dari implementasi e-government dan menawarkan perbaikan tingkat efisiensi yang paling tinggi. Tahapan ini sendiri memerlukan perubahan birokrasi di pemerintah, dan bisa dipastikan akan mengalami banyak pertentangan dari banyak departemen karena akan banyak pemangkasan otoritas

Indonesia sudah menerapkan e-government ini selama satu dekade, tetapi implementasi di sebagian besar kantor pemerintahan berhenti di tahap 1 saja. Terlihat sangat sulit bagi pemerintah kita untuk bergeser ke tahap 2 “transaksi”, mengapa ?

Sunday, June 12, 2011

Indonesia in Numbers (2011)

General

  • 17,500 islands (6,000 inhabited), 1.9M sq km
    • water 93,000 sq km
    • land 1.8M sq km
  • Land boundaries total 2,830 km
  • Coastline 54,716 km
  • Elevation
    • lowest point 0m
    • highest point Puncak Jaya 4,884 m
  • Natural Resources : petrolium, tin, natural gas, nickel, timber, bauxite, copper, fertile soils, coal, gold, silver
  • Population 245M
    • 0-14 years 29.7%
    • 15-64 years 65.4%
    • 65+ years 4.9%
    • 4th world most populous country
    • 1st world most populous moslem majority nation
  • Ethnic group
    • Javanese 45%, Sundanese 14%, Madurese 7.5%, coastal Malays 7.5%, other 26%
  • 3rd largest democracy (after US & India)
    • GDP (2010) US$ 2,858

Indonesia Mobile Users

  • Total 180M customers (80%), 100,000+ BTS, 11 operators
    • 90% prepaid customers
  • TELKOMSEL 100M+
    • 1M Blackberry customers
  • XL Axiata 40.4M
  • Indosat 40M

 

Indonesia Internet Users

  • ISP (Internet Service Provider)
    • Total 147 ISP
    • 5 largest ISP (49%) : Indosatnet, CBN, Centrin, Radnet, Indonet
  • Total Internet users (dec 2010) 39.6M, 16.1% penetration
  • Based on Boston Consulting Group research, Indonesia in 2015
    • Internet Users will be triple, fueled by media companies and phone carrier
    • SIM card user will be 2x population, more device/user

Indonesia Statistics (Statcounter)

Based on http://gs.statcounter.com/#browser-ID-daily-20080701-20110612-bar

  • Desktop Browser : Firefox 77%, Chrome 8.7%, IE 8.1%
  • Mobile Browser : Opera 58.7%, Blackberry 20.5%, Nokia 14.2%
  • Operating System : Windows XP (83%), Windows 7 (11%), Windows Vista (4.5%)
    • Linux is 0.74%
  • Search Engine : Google 95.9%, Yahoo! 2.56%, Bing 0.92%
  • Mobile Search Engine : Google 99.37%, Yahoo! 0.44%, Bing 0.1%
  • Social Media : Facebook 92.7%, Youtube 2.7%, Twitter 2.4%, Digg 1%

Indonesia Social Network

  • Facebook 38M users (2nd after USA)
  • Twitter 6.2M users
    • 6th of the world with 2.41% user
    • 3rd in Asia (after Japan, India)
  • Blackberry
    • 3M users, 6% of total users (50M)

Indonesia Software Piracy

  • 87%, 11th in the world
    • China 78%
    • South Korea 40%
    • Taiwan 37%
    • Singapore 34%
    • Japan equal to the USA <20%