- Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak
terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange
(EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf,
tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau
dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. - Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan
Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya. - Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan,
memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. - Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan,
diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau
sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau
Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta,
rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi
yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu
memahaminya. - Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi
mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan,
mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. - Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh
penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat. - Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang
bersifat tertutup ataupun terbuka. - Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk
melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis
yang diselenggarakan oleh Orang. - Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan
Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam
Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. - Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak
yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. - Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh
profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan
mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik. - Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang
dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan
sebagai alat verifikasi dan autentikasi. - Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda
Tangan Elektronik. - Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang
melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan. - Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri
atau dalam jaringan. - Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya,
yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik
lainnya. - Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
- Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik. - Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik dari Pengirim. - Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha,
dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang
berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu
dalam internet.
Sunday, February 20, 2011
Indonesia IT Terminology (menurut UU ITE)
Saturday, February 19, 2011
Pornografi
Beberapa definisi Pornografi :
- RUU APP (Anti Pornografi & Pornoaksi) : Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika. Sedangkan Pornoaksi didefinisikan sebagai : perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan/atau erotika di muka umum
- UU Pornografi (UU no 44 tahun 2008) : Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
- KBBI : Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks
Indonesia IT Terminology
Banyak istilah TI yang sudah diindonesiakan, contohnya adalah di bawah ini (diambil dari RUU TIPITI Bab 1 pasal 1) :
- Data adalah fakta berupa angka, karakter, symbol, gambar, tanda-tanda, isyarat, tulisan, suara, bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenarnya yang selanjutnya digunakan sebagai masukan suatu Sistem Informasi.
- Data Elektronik adalah Data yang merupakan hasil luaran dari suatu Elektronik.
- Elektronik adalah segala macam alat dan peralatan yang dibuat dan bekerja berdasarkan prinsip elektronika untuk memperoleh, mengolah, menyimpan dan atau menyampaikan informasi dalam format digital, dalam media elektromagnetik, optikal atau sejenisnya;
- Informasi adalah Data hasil pengolahan Sistem Informasi yang bermanfaat bagi penggunanya.
- Informasi Elektronik adalah Data Elektronik hasil pengolahan Sistem Informasi yang bermanfaat bagi penggunanya.
- Sistem Informasi adalah tata cara pengelolaan Informasi menggunakan Teknologi Informasi
- Teknologi Informasi adalah suatu teknik atau cara Elektronik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi.
- Komputer adalah Elektronik yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
- Sistem Komputer adalah Komputer atau sekumpulan Komputer yang terhubung dengan Elektronik dan atau sekumpulan Komputer lainnya, menuruti perintah suatu program, melaksanakan pemrosesan Data dan menghasilkan Data Elektronik.
- Jaringan Komputer adalah Komputer dan atau Sistem Komputer yang saling terhubung menggunakan media komunikasi, masing-masing memiliki otoritas untuk melaksanakan tugas berdasarkan program.
- Internet adalah Jaringan Komputer global atau jaringan yang menghubungkan Jaringan Komputer di seluruh dunia dengan menggunakan protokol komunikasi Internet Protocol.
- Intranet adalah Jaringan Komputer privat yang menggunakan protokol komunikasi Internet Protocol, dapat namun tidak selalu, terhubung ke Internet, dan hanya dapat digunakan dalam lingkungan terbatas.
- Nama Domain adalah kode atau susunan karakter yang bersifat unik, menunjukkan lokasi tertentu dalam Internet, berhubungan dengan berkas elektronik (file) yang disimpan dalam alat penyimpan dalam Sistem Komputer, yang digunakan untuk menyimpan Informasi atau Data Elektronik lainnya yang berkaitan dengan pemilik atau pengelola Nama Domain.
- Surat Elektronik adalah suatu jenis layanan yang memungkinkan pengguna Komputer untuk mengirim Data, Informasi, atau pesan melalui Internet atau Jaringan Komputer kepada pengguna Komputer lainnya.
- Alamat Surat Elektronik adalah alamat Internet dari seseorang, perkumpulan, organisasi, atau badan usaha, untuk berkomunikasi melalui Internet atau komunikasi Elektronik lainnya.
- Nomor Internet Protokol adalah tanda pengenal unik dalam bentuk sederetan angka menggunakan ketentuan baku untuk menandai setiap Elektronik yang terhubung ke Internet.
- Situs Internet adalah suatu lokasi di dalam Internet yang digunakan untuk menempatkan Data Elektronik atau aplikasi Internet yang dapat diakses oleh pengguna Internet.
- Sandi Akses (password) adalah angka, karakter, simbol lainnya atau kombinasi diantaranya yang merupakan kunci untuk dapat mengakses komputer, sistem komputer, jaringan komputer, Internet, atau media elektronik lainnya.
- Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.
- Database adalah semua data yang terdapat dalam suatu organisasi terutama yang tersimpan dalam alat penyimpan sistem komputer yang dapat diakses menggunakan kentuan-ketentuan tertentu.
- Komunikasi Data adalah pengiriman dan penerimaan data dalam jaringan komputer.
- Penyedia Layanan Teknologi Informasi adalah organisasi atau badan hukum yang memberikan layanan jasa di bidang teknologi informasi, meliputi namun tidak terbatas pada penyedia akses Internet, penyedia jasa pembangunan perangkat lunak komputer dan aplikasi Internet, penyedia jasa pemandu sistem informasi, serta penyedia jaringan telekomunikasi dan jasa telekomunikasi.
- Penerima adalah seseorang yang menerima atau dimaksudkan untuk menerima data elektronik dari pengirim.
- Pengirim adalah seseorang yang mengirim, meneruskan, menyimpan, atau menyalurkan setiap pesan elektronik atau menjadikan setiap pesan elektronik dapat dikirim, disimpan, atau disalurkan kepada orang lain.
- Pelanggan adalah orang, badan usaha, badan hukum, atau instansi pemerintah yang menggunakan layanan teknologi informasi berdasarkan kontrak
- Pemakai adalah orang, badan usaha, badan hukum, atau instansi pemerintah yang menggunakan layanan teknologi informasi yang tidak berdasarkan kontrak.
- Pengguna adalah pelanggan dan pemakai.
- Teknologi Enkripsi adalah penggunaan algoritma matematika untuk membuat data elektronik terkodekan sedemikian rupa sehingga hanya dapat dibaca oleh mereka yang memiliki kunci pembukanya.
- Tanda Tangan Digital atau tandatangan elektronik adalah tanda jati diri berupa informasi elektronik yang berfungsi sebagai pengesahan oleh pengguna melalui metode elektronik atau prosedur yang telah ditentukan.
- Transaksi Elektronik adalah setiap transaksi yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih melalui jaringan komputer atau media elektronik lainnya, dengan menggunakan system informasi elektronik yang menimbulkan hak dan kewajiban kepada masing-masing pihak yang bertransaksi.
- Perdagangan secara elektronik adalah setiap perdagangan baik barang ataupun jasa yang dilakukan melalui jaringan komputer atau media elektronik lainnya, dengan system informasi elektronik
- Alat Pembayaran adalah uang atau semua jenis mekanisme pembayaran lainnya yang berfungsi untuk menggantikan uang
- Kartu kredit adalah bagian dari alat pembayaran berupa kartu beridentitas unik yang diberikan oleh perusahaan penjamin pembayaran kepada perorangan atau perusahaan berdasarkan kontrak, yang digunakan oleh pengguna untuk melakukan transaksi eletronik dan atas penggunaan kartu kredit tersebut , pengguna kartu dinyatakan berhutang kepada perusahaan penjamin pembayaran selaku penerbit kartu kredit.
- Kartu Debit adalah bagian dari alat pembayaran berupa kartu beridentitas unik yang diterbitkan oleh lembaga perbankan kepada nasabah tabungan pada bank bersangkutan berdasarkan kontrak, yang digunakan oleh pengguna untuk alat pembayaran dalam transaksi elektronik dan. atas penggunaan kartu debit tersebut, maka tabungan yang dimiliki oleh pengguna, dipotong langsung oleh Bank.
- Akses adalah perbuatan memasuki, memberikan instruksi atau melakukan komunikasi dengan fungsi logika, aritmatika, atau memori dari komputer, sistem komputer, atau jaringan komputer.
- Intersepsi adalah tindakan seseorang, badan usaha atau badan hukum untuk melakukan pencegatan terhadap lalu lintas komunikasi data melalui media kawat, serat optik maupun gelombang elektromagnetik dalam suatu sistem komputer baik menggunakan sarana teknis atau non-teknis.
- Alat bukti elektronik meliputi: perangkat keras sistem komputer atau jaringan komputer peralatan lain yang tersambung ke komputer, perangkat lunak yang dapat berupa sistem operasi, sistem data base, dan atau sistem aplikasi yang tersimpan atau terpasang dalam sistem komputer atau jaringan komputer.
Wednesday, February 16, 2011
Cloud Computing–Taksonomi dan Migrasi
Cloud computing (kadang-kadang diindonesiakan menjadi Komputasi Awan) merupakan layanan dari satu atau beberapa sumber yang terkumpul dan dipakai bersama-sama, dan bisa diakses melalui berbagai perangkat/gadget melalui jaringan Internet. Kumpulan dan pemakaian bersama ini sangat umum pada Data Center yang modern sekarang ini. Keuntungannya bekerja sama seperti ini adalah kekebalan yang tinggi terhadap lonjakan beban dan gangguan perangkat keras, dan semuanya dengan dukungan sumber daya manusia yang sangat minimal.
Hal ini membawa berbagai keuntungan misalnya meningkatnya efisiensi, menurunnya biaya, dan membuka banyak peluang akan berbagai layanan baru yang tadinya tidak mungkin terwujud tanpa adanya cloud computing. Misalnya, apakah anda menggunakan layanan email gratis ? Facebook ? instant messenger ? folder untuk berbagi ? semua itu adalah bagian dari layanan online yang sangat mudah diwujudkan dengan cloud computing…
Salah satu keuntungan cloud computing yang paling nyata adalah semua layanan (berupa update personal, foto, musik, hiburan, dsb) bisa diakses di manapun, kapanpun, menggunakan perangkat apapun.
Aplikasi lain dari cloud computing adalah memecahkan suatu persoalan besar menggunakan sumber komputing yang luar biasa besar dalam waktu yang singkat. Misalnya simulasi untuk menemukan pengobatan terhadap AIDS, dan sebagainya.
Berbagai analis bisnis seperti Gartner & Forrester memperkirakan bahwa sebagian besar kalangan bisnis akan menggunakan suatu bentuk layanan cloud sampai beberapa tahun ke depan, aset-aset IT juga akan dikurangi dengan cara berpindah ke cloud.
Di dalam bisnis, faktor ekonomi selalu memegang peranan yang sangat penting. Apalagi dengan adanya resesi di beberapa tahun belakangan ini, faktor ekonomi menjadi lebih dominan dalam mempertimbangkan pemilihan teknologi, dan hal ini banyak mendorong banyak perusahaan untuk mempertimbangkan cloud, karena cloud menjanjikan biaya yang lebih rendah, perubahan CAPEX (Capital Expenditure) menjadi OPEX (Operational Expenditure), dan pembiayaan yang sesuai penggunaan sumber komputing. Secara historis, ekonomi cenderung menjadi indikator yang utama untuk menentukan kesuksesan suatu teknologi, dan cloud terdorong faktor ini dan membuat demokratisasi teknologi, di mana teknologi bisa dinikmati semua orang. Kalau tadinya teknologi/layanan canggih hanya milik perusahaan besar , maka sekarang sebuah perusahaan pemulapun bisa berkompetisi dengan biaya minimal di depan.
Taksonomi Layanan Cloud
Satu cara yang mudah untuk memahami cloud computing ini dengan cara membandingkannya dengan lapisan teknologi on-premise. Di On-Premise, pelanggan mengelola seluruh lapisan, sementara di Cloud Computing, pelanggan hanya mengelola beberapa lapisan tertentu tergantung pada jenis layanan Cloud-nya :
- IAAS (Infrastructure as a Service) – pelanggan mengelola lapisan Operating System sampai Aplikasi, sementara lapisan IT (server/networking hardware) ditangani oleh penyedia layanan IAAS seperti Microsoft (melalui mitra-mitra) dan Amazon EC2.
- PAAS (Platform as a Service) – pelanggan mengelola Data dan Aplikasi, dan lapisan IT ditangani oleh penyedia layanan seperti Microsoft Azure dan Google App Engine.
- SAAS (Software as a Service) – pelanggan tinggal pakai layanannya saja. Di sini seluruh lapisan IT ditangani oleh penyedia layanan seperti Microsoft, Google, Salesforce.com dan berbagai perusahaan penyedia layanan SAAS lainnya…
Cloud computing membagi tugas pelanggan dan penyedia jasa secara jelas. Dan hal ini sangat menarik, karena pelanggan tidak perlu repot menangani semua lapisan IT yang dianggap sebagai beban, dan bisa lebih fokus menangani hal yang menjadi bidang keahliannya. Misalnya perusahaan sepatu, sudah sepantasnya sibuk merancang & membuat sepatu yang terbaik, dan membiarkan manajemen email servernya ke pihak yang lebih ahli (yaitu penyedia layanan email berbasis cloud misalnya).
Berpindah ke Cloud Computing
Anda berminat untuk pindah ke cloud ? Jangan terburu-buru, di bawah ini ada beberapa pertimbangan dari sisi bisnis dan teknis :
| Pertimbangan | Pindah ke Cloud Sekarang ! | Pertimbangkan Dulu ! | Oops…, Tunggu Dulu ! |
| Bisnis |
|
|
|
| Teknis |
|
|
|