Thursday, December 24, 2009

Windows 7 – Hemat Space di Drive C Pindahkan Paging File ke Drive D

Jika anda sering melakukan instalasi software, suatu saat anda akan mengalami hard disk C (default installation di Windows) sudah penuh, sehingga anda harus melakukan administrasi sedikit.

Bagi anda yang memiliki dua partisi atau bahkan dua hard disk, anda bisa lakukan pengubahan ukuran partisi atau bisa juga lakukan pemindahan sebagian paging file (ukurannya 2 kali DRAM) ke hard disk D.

Tips di bawah ini berlaku untuk Windows 7 dan Vista.

Ketik “performance” pada start menu, pilih “Adjust the appearance and performance of Windows”Performance Information and Tools” seperti di bawah ini :

image

Kemudian pilih tab “Advanced” :

image

Saya membuat paging di drive C (system drive) sebesar 200 MB. Windows 7 memerlukan paging sebesar ini untuk menyimpan error log.

Dan saya membuat paging file di drive D sebesar 6045 MB, sesuai dengan nilai maksimum yang diminta.

image

Setelah itu kita bisa reboot.

Wednesday, December 23, 2009

Bingkisan Natal & Tahun Baru 2010

Hari ini seluruh karyawan Microsoft mendapat bingkisan Natal & Tahun Baru 2010 dari Pak Faycal, COO. Di dalamnya ada kartu berisi ucapan :

To you and your family….

Terima kasih untuk dukungan dan dedikasinya. Saya mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2010”, semoga tahun ini akan membawa berkah yang lebih dan berlimpah.

Faycal Bouchlaghem,

Microsoft Indonesia

23122009246

Selain dari kartu yang saya sudah buka, saya sengaja tidak membuka sisanya…. Nanti akan saya bawa pulang dan dibuka bersama-sama istri tersayang :)

Tuesday, December 22, 2009

Microsoft PhotoDNA untuk perlindungan Anak terhadap Child Pornography

Setiap hari, sebagian besar orang menggunakan layanan Internet untuk saling berbagi foto secara online, termasuk para pedofil ! Banyak sekali foto-foto anak-anak yang menjadi korban penyelewengan seksual yang ada di Internet. Anak-anak dalam foto tersebut menjadi korban dan disakiti setiap kali foto tersebut dilihat orang, bahkan sampai bertahun-tahun kemudian.

NCMEC semenjak 2003 sudah memeriksa dan menganalisa lebih dari 30 juta foto dan video materi pornografi anak-anak. Angka ini diperkirakan bertambah 9 juta lagi di tahun yang mendatang. Berdasarkan laporan website perlindungan anak Canada, Amerika Serikat merupakan konsumen pornografi anak terbesar di dunia, dan juga menyimpan web server yang menjual pornografi anak (65%). Terdapat kecenderungan bahwa anak-anak yang menjadi korban semakin muda, sampai ke umur di mana anak-anak tersebut belum memiliki kemampuan melaporkan pelecehan ini pada orang lain. Dari sekian ribu anak-anak yang berhasil diidentifikasi oleh gambar dan video NCMEC, ada 6% bahkan yang masih balita ! Sangat penting untuk diingat di sini, bahwa di belakang angka statistik NCMEC itu sebenarnya ada anak-anak betulan yang menjadi korban.

Para penegak hukum di seluruh dunia bekerja keras untuk mencegah kejahatan seksual ini secara online, tetapi masalahnya adalah mereka tidak bisa bekerja sendiri. Dan di sini, para konsumen, pembuat kebijakan, dan online service provider dapat menolong.

Online service provider seharusnya melaporkan adanya gambar-gambar porno jika mereka menemukannya, tetapi pada kenyataannya jarang sekali provider yang melakukan hal ini secara proaktif, karena memang sulit menemukan foto porno di antara jutaan foto yang disharing setiap hari. Selain itu juga aplikasi pemeriksa foto mengalami kesulitan mencocokkan foto dengan yang aslinya ketika foto-foto tersebut sudah diubah bentuknya/ukurannya seperti yang umumnya dilakukan aplikasi online.

Banyak perusahaan termasuk Microsoft berusaha mencari jalan secara matematik untuk menemukan gambar-gambar porno ini. Sayangnya metode yang umum (metode hashing MD5 dan SHA-1) tidak bisa digunakan pada gambar yang sudah diubah ukurannya (meski hal ini sebenarnya kasat mata oleh manusia).

Namun kabar bagusnya, Microsoft Research akhirnya berhasil menciptakan sebuah teknologi yang disebut PhotoDNA (TM) yang bisa mengidentifikasi sebuah foto yang unik menggunakan kalkulasi tanda tangan digital yang unik serupa DNA. Tanda tangan DNA ini akan sama meskipun foto sudah diubah. Teknik hashing yang sangat andal ini membuat PhotoDNA berbeda dengan metode yang lain, karena PhotoDNA tidak memerlukan karakteristik gambar yang sangat identik untuk menemukan pasangannya. Sehingga kita tetap bisa menemukan pasangan meskipun foto sudah diubah ukuran maupun bentuknya.

Microsoft baru-baru ini mendonasikan teknologi PhotoDNA ini ke NCMEC untuk membantu mengurangi penyebaran gambar-gambar porno anak-anak. Melalui NCMEC, gambar-gambar itu akan dilaporkan ke service provider Amerika.

Teknologi PhotoDNA juga cukup akurat untuk membantu orang-orang mengontrol foto-foto mereka sendiri beredar di Internet. Suatu pekerjaan yang sulit dilakukan saat ini (tanpa teknologi ini).

Kesimpulan

Dengan adanya kerjasama Microsoft dan NCMEC ini, mudah-mudahan kesadaran masalah eksploitasi seksual anak-anak bisa semakin meningkat. Untuk itu diperlukan kerjasama yang erat antara pengguna internet, online service providers, pembuat kebijakan, dan lain-lain :

  • Setiap orang : mari kita berpartisipasi mengurangi penyebaran pornografi anak, dengan ikut gerakan “A Childhood for Every Child” , pasang logonya di jejaring sosial, blog, instant messenger, email signature milik anda. Bisa juga memberikan donasi ke NCMEC (http://www.ncmec.org) atau ikut melaporkan adanya foto-foto porno anak-anak ke ISP anda (supaya website tersebut diblokir).
  • Online Service Provider : dipersilahkan berkolaborasi dengan NCMEC menggunakan teknologi PhotoDNA untuk mencegah pornografi anak di Internet
  • Pembuat Kebijakan : dukung kolaborasi antar industri, hotline, dan polisi untuk membuang foto-foto porno dari Internet dan menangkap pelakunya.

Monday, December 21, 2009

Cloud Computing , Government, and Public Sector

image

Cloud computing (komputasi awan) merupakan penggunaan sumber-sumber komputer yang bisa diakses melalui internet.

Secara umum, cloud computing bisa dibagi ke dalam 3 kategori :

  1. SaaS (Software as a Service) yaitu jasa penyewaan aplikasi melalui Internet. Contohnya adalah jasa penyewaan email (Microsoft Exchange) hosting, atau CRM (customer relationship management) (Microsoft Dynamics CRM hosting). Di Indonesia sudah terdapat jasa-jasa semacam ini yang bisa dimanfaatkan untuk perusahaan.
  2. IaaS (Infrastructure as a Service) – yaitu jasa penyewaan infrastruktur, fasilitas, server, jaringan melalui Internet. Contohnya adalah penyewaan server-server virtual menggunakan virtual machine. Teknologi yang digunakan di sini misalnya Microsoft Hyper-V, di mana perusahaan bisa meletakkan berbagai aplikasi atau bahkan sistem operasi di atas virtual machine yang disewakan oleh hoster.
  3. PaaS (Platform as a Service) – yaitu jasa penyewaan sistem pengembangan, testing, produksi melalui Internet. Contohnya adalah Windows Azure yang ditawarkan Microsoft yang meliputi cloud operating system, cloud relational database, dan cloud service bus

Layanan Cloud Computing untuk Pemerintah dan Sektor Publik

Jasa layanan Cloud Computing sangat menarik karena menawarkan fitur yang lengkap dengan harga yang murah.

Cloud computing bisa digunakan oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan sektor publik. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di sini :

  • Di mana data disimpan ? Demi keamanan nasional, maka data harus disimpan di dalam negeri (sayangnya banyak pejabat pemerintah di Indonesia yang suka memanfaatkan jasa layanan cloud ini, misalnya email, dengan menggunakan layanan gratis yang servernya diletakkan di luar negeri)
  • Tingkat Kerahasiaan/Privasi – pemerintah memerlukan beberapa tingkat kerahasiaan, misalnya kerahasiaan tingkat pejabat daerah, tingkat menteri, dan sebagainya. Di Indonesia, hal ini juga masih sering dilanggar, misalnya kita dengan mudah mendapatkan email-email pemerintah yang dibocorkan melalui milis publik…
  • Keamanan – perlunya sertifikasi keamanan untuk implementasi, operasi, dan kepegawaian. Di Indonesia kebanyakan jaringan publik belum melalui sertifikasi keamanan, sehingga keamanan data sensitif sangat diragukan. Akhir-akhir ini di Indonesia malah sering ditemui kasus saling sadap oleh beberapa instansi yang berlainan, yang hanya mungkin terjadi karena lemahnya sistem keamanan
  • Auditing – perlunya transparansi dan akses untuk auditor pemerintah.
  • Regulasi – perlunya regulasi di tingkat nasional untuk layanan cloud computing yang menawarkan fasilitas Telekomunikasi untuk layanan Unified Communication. Saat ini di Indonesia layanan ini masih abu-abu…
  • Outsourcing – diperlukan aturan mengenai outsourcing infrastruktur IT