Setiap hari, sebagian besar orang menggunakan layanan Internet untuk saling berbagi foto secara online, termasuk para pedofil ! Banyak sekali foto-foto anak-anak yang menjadi korban penyelewengan seksual yang ada di Internet. Anak-anak dalam foto tersebut menjadi korban dan disakiti setiap kali foto tersebut dilihat orang, bahkan sampai bertahun-tahun kemudian.
NCMEC semenjak 2003 sudah memeriksa dan menganalisa lebih dari 30 juta foto dan video materi pornografi anak-anak. Angka ini diperkirakan bertambah 9 juta lagi di tahun yang mendatang. Berdasarkan laporan website perlindungan anak Canada, Amerika Serikat merupakan konsumen pornografi anak terbesar di dunia, dan juga menyimpan web server yang menjual pornografi anak (65%). Terdapat kecenderungan bahwa anak-anak yang menjadi korban semakin muda, sampai ke umur di mana anak-anak tersebut belum memiliki kemampuan melaporkan pelecehan ini pada orang lain. Dari sekian ribu anak-anak yang berhasil diidentifikasi oleh gambar dan video NCMEC, ada 6% bahkan yang masih balita ! Sangat penting untuk diingat di sini, bahwa di belakang angka statistik NCMEC itu sebenarnya ada anak-anak betulan yang menjadi korban.
Para penegak hukum di seluruh dunia bekerja keras untuk mencegah kejahatan seksual ini secara online, tetapi masalahnya adalah mereka tidak bisa bekerja sendiri. Dan di sini, para konsumen, pembuat kebijakan, dan online service provider dapat menolong.
Online service provider seharusnya melaporkan adanya gambar-gambar porno jika mereka menemukannya, tetapi pada kenyataannya jarang sekali provider yang melakukan hal ini secara proaktif, karena memang sulit menemukan foto porno di antara jutaan foto yang disharing setiap hari. Selain itu juga aplikasi pemeriksa foto mengalami kesulitan mencocokkan foto dengan yang aslinya ketika foto-foto tersebut sudah diubah bentuknya/ukurannya seperti yang umumnya dilakukan aplikasi online.
Banyak perusahaan termasuk Microsoft berusaha mencari jalan secara matematik untuk menemukan gambar-gambar porno ini. Sayangnya metode yang umum (metode hashing MD5 dan SHA-1) tidak bisa digunakan pada gambar yang sudah diubah ukurannya (meski hal ini sebenarnya kasat mata oleh manusia).
Namun kabar bagusnya, Microsoft Research akhirnya berhasil menciptakan sebuah teknologi yang disebut PhotoDNA (TM) yang bisa mengidentifikasi sebuah foto yang unik menggunakan kalkulasi tanda tangan digital yang unik serupa DNA. Tanda tangan DNA ini akan sama meskipun foto sudah diubah. Teknik hashing yang sangat andal ini membuat PhotoDNA berbeda dengan metode yang lain, karena PhotoDNA tidak memerlukan karakteristik gambar yang sangat identik untuk menemukan pasangannya. Sehingga kita tetap bisa menemukan pasangan meskipun foto sudah diubah ukuran maupun bentuknya.
Microsoft baru-baru ini mendonasikan teknologi PhotoDNA ini ke NCMEC untuk membantu mengurangi penyebaran gambar-gambar porno anak-anak. Melalui NCMEC, gambar-gambar itu akan dilaporkan ke service provider Amerika.
Teknologi PhotoDNA juga cukup akurat untuk membantu orang-orang mengontrol foto-foto mereka sendiri beredar di Internet. Suatu pekerjaan yang sulit dilakukan saat ini (tanpa teknologi ini).
Kesimpulan
Dengan adanya kerjasama Microsoft dan NCMEC ini, mudah-mudahan kesadaran masalah eksploitasi seksual anak-anak bisa semakin meningkat. Untuk itu diperlukan kerjasama yang erat antara pengguna internet, online service providers, pembuat kebijakan, dan lain-lain :
- Setiap orang : mari kita berpartisipasi mengurangi penyebaran pornografi anak, dengan ikut gerakan “A Childhood for Every Child” , pasang logonya di jejaring sosial, blog, instant messenger, email signature milik anda. Bisa juga memberikan donasi ke NCMEC (http://www.ncmec.org) atau ikut melaporkan adanya foto-foto porno anak-anak ke ISP anda (supaya website tersebut diblokir).
- Online Service Provider : dipersilahkan berkolaborasi dengan NCMEC menggunakan teknologi PhotoDNA untuk mencegah pornografi anak di Internet
- Pembuat Kebijakan : dukung kolaborasi antar industri, hotline, dan polisi untuk membuang foto-foto porno dari Internet dan menangkap pelakunya.
No comments:
Post a Comment