Apakah Cloud Computing itu ?
Di dunia ICT, Cloud Computing dipandang sebagai trend. Definisi cloud computing sendiri secara umum adalah pemanfaatan teknologi internet untuk menyediakan sumber komputing. Sementara kalau dipandang lebih detail, definisi cloud computing ini ada banyak, dan masing-masing vendor memiliki istilah sendiri-sendiri untuk menjelaskan penawaran cloud computingnya, misalnya SAAS, Web Services, Platform as a Service, S+S, dan sebagainya.
Salah satu keuntungan utama dari cloud computing adalah si pengguna tidak perlu menyediakan infrastruktur (mulai dari data center sampai ke aplikasi desktop) untuk memiliki suatu sistem ICT yang lengkap.
Contoh paling mudah adalah dengan memanfaatkan layanan-layanan gratis di Internet seperti : email gratis, instant messenger gratis, aplikasi perkantoran dan produktivitas gratis, dan sebagainya. Semua aplikasi tersebut bisa diakses dengan cuma-cuma (sebagian berbayar) hanya dengan menggunakan laptop dengan browser standard.
Jasa cloud computing ini sendiri kemudian berkembang, sehingga ada juga vendor yang kemudian membuat operating system berbasiskan cloud computing, sehingga nantinya operating system akan berjalan di atas browser !
Siapa saja pengguna Cloud Computing ?
Setiap individu maupun perusahaan atau pemerintah bisa menggunakan cloud computing.
Jasa cloud computing ini sangat menyenangkan. Gratis (atau murah), praktis dan mudah pemakaiannya. Dan cloud computing menawarkan konektivitas terhadap siapapun dengan sangat mudah.
Karakteristik Cloud Computing
Cloud Computing sebenarnya diwujudkan dengan penggunaan beramai-ramai banyak data center yang bertebaran di Internet. Dengan demikian data center bisa digunakan dengan sangat optimum. Dengan banyaknya data center tersebut, maka tingkat ketersediaan layanan juga akan meningkat, karena jumlah single point of failure yang berkurang. Coba saja ingat-ingat kapan terakhir kali layanan email dan chatting gratis anda mati ?
Rasanya email perusahaan saja tidak setinggi itu availability nya….
Apalagi email server untuk kantor-kantor pemerintahan…., keadaannya pasti lebih buruk dibandingkan dengan email server di perbankan…
Cloud Computing untuk Pemerintah
Jika dilihat dari situ saja, maka penggunaan cloud computing untuk pemerintah menjadi sangat menarik. Secara teori, dengan cloud computing tidak akan ada lagi email yang mati, tidak ada lagi instant messenger mati, tidak ada lagi pengurusan administrasi terhambat karena sistem komputer mati dan sebagainya.
Bahkan rapat-rapat internal di pemerintahpun sangat terbantu dengan adanya fasilitas chatting built-in dari suatu merek mobile phone.
Resiko Cloud Computing
Fasilitas data center Cloud Computing gratisan pada umumnya tidak ada yang berada di Indonesia (maklumlah karena orang Indonesia tidak terbiasa melakukan transaksi melalui iklan sehingga penyedia jasa cloud computing yang hidup dari iklan tidak bisa mendukung operasi di Indonesia). Artinya data-data di dalam cloud itu pasti terkirimkan ke suatu lokasi di luar negeri. Kalau tidak percaya, coba saja tanyakan data center-nya ada di mana ?
Saya coba ajukan dua hal yang perlu diperhatikan jika anda tertarik untuk memanfaatkan Cloud Computing (apalagi jika anda adalah pejabat pemerintah) :
1. Lokasi Penyimpanan Data
Penyedia layanan Cloud Computing akan meletakkan data dari para pelanggan ke beberapa Data Center. Pertanyaannya, data center yang mana ? lokasinya di mana ? siapa yang memelihara data center tersebut ? dapatkan mereka melihat-lihat ke dalam data yang kita punya ?
Di dalam Cloud Computing, biasanya pelanggan tidak mengetahui di mana letak Data Centernya. Beberapa pelanggan tidak peduli dengan hal ini. Tetapi kalau pelanggannya adalah pemerintah, maka pemerintah akan sangat ingin mengetahui di mana data-data akan disimpan. Pemerintah tentunya tidak ingin data penduduknya diletakkan di negara lain bukan ? Bagaimana nanti dengan keamanan negara kita ?
Bagaimana dengan kasus di Indonesia ?
Suatu kenyataan yang menyedihkan sebenarnya, jika kita mengetahui bahwa mayoritas dari pegawai-pegawai pemerintahan lebih menyukai untuk menggunakan jasa gratisan (terutama email dan chatting gratis) untuk berkomunikasi secara formal. Hal ini terjadi di berbagai lapisan, mulai dari bawah sampai pejabat eselon satu….
Sebenarnya alasannya praktis, yaitu email resmi mereka tidak reliable (sering mati) dan mereka juga tidak memiliki fasilitas chatting. Sayang sekali, padahal membuat suatu sistem email dan chatting (instant messenger) sendiri yang aman tidaklah mahal.
Penyedia jasa gratisan ini akan meletakkan semua data dan semua aliran chatting ke suatu server yang si pelanggan tidak ketahui berada di mana.
2. Privacy
Banyak fasilitas di Internet yang memungkinkan kita berbuat apa saja tanpa bisa dilacak dengan menggunakan fasilitas anonim.
Data-data statistik seringkali memanfaatkan fasilitas anonim ini. Misalnya : Dinas Kesehatan bisa mengeluarkan data statistik tentang usia, kode pos, jenis kelamin, sejarah penyakit, daftar kunjungan ke rumah sakit dan sebagainya. Semua bisa dibuat anonim dengan cara menghilangkan beberapa informasi yang bersifat pribadi.
Namun tahukah anda, seorang mahasiswa yang cerdas bisa saja membongkar semua informasi tersebut dengan melakukan pencocokan dengan informasi kode pos, alamat, nama yang bisa didapat melalui YellowPages ?
Dengan pencocokan itu, maka tidak ada lagi anonimity !
Nah sekarang jika kita menggunakan semua fasilitas gratisan di Internet untuk melakukan komunikasi email, e-commerce, chatting, dan sebagainya. Sadarkah kita akan resiko bahwa privacy kita mungkin akan bisa dibuka orang ?
Pemerintah yang memanfaatkan cloud computing untuk menekan biaya, akan dihadapkan dengan masalah privacy ini. Bayangkan jika semua rekaman medis, curriculum vitae, daftar pembayaran pajak, nama anggota keluarga, dan sebagainya di simpan di dalam cloud. Maka seseorang yang cukup cerdas nanti akan bisa membongkar semua informasi-informasi publik hanya dengan saling mencocokkan data yang didapat dari berbagai sumber gratis di Internet.
Kesimpulan
Cloud Computing memang menarik, apalagi di saat ekonomi sulit seperti ini. Namun sebenarnya cukup banyak penyedia jasa cloud computing yang berada di Indonesia dan milik badan usaha milik negara sendiri. Nah, jasa-jasa seperti ini, sebenarnya bisa kita manfaatkan untuk mendapatkan jasa cloud computing yang aman dan terkontrol.
Semua sudah ada di Indonesia, kenapa kita masih mau menggunakan jasa-jasa gratisan dari luar negeri ?