Thursday, October 25, 2012

Windows 8 Parental Control

Jika anda punya anak kecil di rumah, bisa dipastikan anda akan memerlukan fitur ini. Jika tidak maka anak-anak bisa ketagihan bermain komputer dan tidak lagi bisa dilarang. Anak-anak seperti ini sangat bisa menjadi korban keganasan para predator di internet, dan sudah banyak kasus penculikan anak melalui kejahatan di dunia cyber ini.

Windows 8 memiliki fitur untuk melindungi anak-anak anda terhadap berbagai kejahatan di Internet. Fitur ini bernama “Parental Control”.

Dengan fitur ini maka orang tua akan bisa memonitor semua kegiatan anak kita, dimanapun mereka menggunakan PC (atau tablet) mereka. Orang tua juga akan mendapatkan laporan mingguan, apakah anak-anak pernah memainkan video game online yang tidak sesuai umur, melihat situs atau gambar-gambar dewasa, mengakses jejaring sosial, atau mengerjakan PR.

Beberapa fitur parental control :

  • Web filtering – orang tua bisa memilih berapa tingkat filter web
  • SafeSearch – orang tua bisa membuat setting yang “strict” untuk beberapa search engine yang populer seperti Bing, Google, dan Yahoo, sehingga hasil search dari mesin-mesin pencari tersebut tidak mengandung konten teks, gambar, maupun video dewasa
  • Time Limits – orang tua bisa membatasi berapa jam anak bisa menggunakan PCnya setiap hari, termasuk memberi batasan yang berbeda pada hari sekolah (senin-jumat/sabtu), atau hari libur (sabtu/minggu)
  • Windows Store – orang tua akan mendapat laporan semua download dari Windows Store, dan orang tua bisa menentukan jenis game macam apa yang boleh dimainkan oleh anak
  • Application and game restrictions – orang tua bisa memblokir aplikasi-aplikasi dan game yang tidak diperuntukkan untuk anak-anak

Untuk menghidupkan fitur ini :

  • Fitur ini hanya tersedia untuk komputer di rumah yang tidak join domain (bukan bagian dari suatu enterprise/perusahaan)
  • Setup Microsoft User account untuk orang tua . Ini merupakan user account “Administrator” yang tidak dibatasi sama sekali
  • Setup Microsoft User account untuk masing-masing anak, di akhir setup centang option bahwa ini adalah user id untuk anak-anak. Ini merupakan user jenis “Standard” yang haknya dibatasi dan dilindungi terhadap berbagai situs dan aplikasi berbahaya
  • Hidupkan Family Safety Box, dan lakukan konfigurasi keamanan seperlunya

Wednesday, October 10, 2012

Data Center Considerations (1)

Di bawah ini ada beberapa pertimbanan fisik sebelum kita membangun Data Center :

  • Lantai – idealnya Data Center menggunakan Raised Floor, berfungsi untuk mengalirkan udara dingin melalui bagian bawah server rack, dan juga menyembunyikan kompleksitas kabel. Raised Floor ini efektif, dan memberikan kemampuan pendiginan yang lebih baik dan murah
  • Rak Besi (Rack) – digunakan untuk menempatkan server-server dengan rapi. Rack yang bagus memiliki desain yang netral (tidak tergantung pada vendor tertentu), memiliki rails (rel) supaya server atau perangkat bisa mudah ditarik keluar masuk seperti laci lemari. Rack harus mampu mengalirkan udara dari bawah lantai ke atas (ke arah perangkat). Rack harus cukup kuat untuk menahan beban server dan perangkat yang berat. Untuk kawasan yang rawan getaran (seperti dekat rel kereta api atau sering gempa), rack juga harus memiliki suspensi khusus, sehingga getaran gempa/kereta api tidak merambat ke perangkat di dalam rack
  • Aliran Udara (HVAC = Heating, Ventilation, and Air Conditioning) & Electrical Infrastructure – Merupakan salah satu fasilitas yang sangat penting di dalam Data Center. Harus dipastikan aliran udara dingin dan panas bisa mengalir dengan selancar mungkin. Biasanya aliran udara dingin melalui bagian bawah (dari lantai), aliran udara panas melalui atap, dan dikembalikan kembali ke air conditioning.
  • Perkabelan (Cabling) – Gunakan perkabelan yang standar dari sisi penempatan, kode warna, dan jenis-jenis kabel
  • Pemadam Kebakaran (Fire Suppression Systems) – berguna untuk mencegah kebakaran, dengan menggunakan kombinasi bahan kimia kering atau basah. Sistem anti kebakaran seperti ini juga dilengkapi dengan sensor panas, perkabelan, atau deteksi manual lainnya.
  • Perangkat Komputer, Penyimpanan, dan Jaringan (Compute, Storage, and Network Equipment) – merupakan perangkat-perangkat yang tersimpan di dalam data center. Peletakan alat-alat tersebut dilakukan secara berkelompok untuk memudahkan pemeliharaan
  • Sumber Daya Listrik (Power Supply) – Harus diperhatikan keandalan sumber daya yang ada. Keandalan sumber daya bisa ditingkatkan melalui redundancy, dimana sumber daya cadangan harus memiliki kapasitas yang cukup besar untuk menjamin ketersediaan listrik selama sumber daya utama mati.
  • Lokasi Geografis – harus dipilih suatu lokasi yang baik, jarang gempa, jarang mati listrik, jarang banjir, kelembaban udara yang terjaga, suhu yang cukup dingin, tersedia sambungan jaringan kecepatan tinggi (idealnya menggunakan fiber optics), jaringan-jaringan cadangan (satelit dsb), dan lokasi yang strategis (di pusat sambungan ke data center cadangan atau ke seluruh lokasi cabang)
  • Internet – jangan dilupakan adalah fasilitas sambungan ke Internet dengan kecepatan tinggi
  • Interkoneksi Data Center – Data Center harus terhubung ke Disaster Recovery Center menggunakan sambungan kecepatan tinggi (seperti Gigabit Ethernet melalui Fiber Optics atau DWDM). DC juga harus terhubung ke seluruh lokasi cabang menggunakan WAN (Wide Area Network)

Wednesday, October 3, 2012

Internet Governance (Tata Kelola Internet) yang sedang diusulkan akan membatasi kebebasan berinternet

Definisi Tata Kelola Internet

Berdasarkan definisi sebuah kelompok kerja di WSIS (rapat puncak PBB pada masyarakat informasi) definisi Tata Kelola Internet adalah "pengembangan dan penerapan oleh Pemerintah, Sektor Privat dan Masyarakat Sipil, dalam peran mereka masing-masing, sehubungan dengan prinsip, norma, aturan, prosedur pengambilan keputusan, dan program yang membentuk evolusi dan penggunaan Internet". Definisi tersebut mencakup lapisan fisik, lapisan kode atau logis, dan lapisan konten.

Aktivitas seputar Tata Kelola Internet

Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) bertanggung jawab untuk mengatur sistem nama domain (DNS) dan sistem pengalamatan IP. Internet Engineering Task Force (IETF) mengembangkan dan mempromosikan standar Internet, terutama dari TCP/IP dan protokol Internet. Sementara itu, ada diskusi para pemangku kepentingan mengenai hal yang lebih luas dengan WSIS (2003 dan 2005) sehingga terciptalah Internet Governance Forum (IGF) dari PBB, dengan mandat awal lima tahun dan sekarang telah diperpanjang hingga 2015. Banyak kelompok seperti International Chamber of Commerce (ICC) dan Internet Society (ISOC, yang merupakan induk hukum IETF) telah menyelenggarakan diskusi masukan ke dalam proses-proses tersebut.

Masalah Geo Politik Seputar Pengaturan Tata Kelola Internet

Internet sekarang dipandang sebagai kunci daya saing global dan komunikasi, struktur tata kelolanya sedang diawasi oleh beberapa negara karena kekhawatiran tentang kedaulatan negara, terutama karena ICANN adalah organisasi non-profit Amerika Serikat (California) di bawah Departemen Perdagangan AS.

Beberapa negara (seperti Rusia dan Cina) ingin memperluas ruang lingkup ITU yang lebih luas melalui Peraturan Telekomunikasi Internasional (ITR) yang dinegosiasikan tahun 1998.

Negara lainnya (seperti India, Brasil, dan Afrika Selatan) menginginkan agar PBB membentuk badan baru untuk mengkoordinasikan dan mengawasi tata kelola Internet seperti yang terjadi di berbagai lembaga dan forum.

Sementara Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang mendukung pengaturan saat ini dengan beberapa perubahan untuk transparansi yang lebih besar.

Perubahan Penting pada Tata Kelola Internet

Model multi stakeholder masa lalu yang terbukti sukses, sekarang diubah menjadi satu negara satu voting. Perubahan ini bisa berdampak besar pada kecepatan inovasi dan adopsi yang selama ini menjadi dasar kesuksesan ekonomi Internet.

 

Pemerintah (Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Malaysia, Singapura, Indonesia, dsb) Masing-masing memiliki hak voting
Perusahaan Telekomunikasi (Telefonica, AT&T, Telkomsel, Indosat, dsb) Tidak ada hak voting
Akademis (Universitas Michigan, Stanford, UI, ITB, dsb) Tidak ada hak voting
Tata kelola Internet yang Baru akan Mengubah Dunia Telekomunikasi

image 

Konferensi ITU tingkat dunia (WCIT-12) tahun ini akan berlangsung pada bulan Desember 2012 di Dubai.

Beberapa area yang diatur di dalam Tata Kelola Internet yang baru :

  • Aliran paket antara operator jaringan telekomunikasi
  • Tingkat kualitas layanan internasional, tingkat kesiapan fasilitas
  • Routing internasional, penagihan, akunting, dan pembayaran antara operator
  • Prioritas lebih tinggi untuk keselamatan dan kesehatan
  • Pencegahan terhadap layanan dan jaringan yang berbahaya

Untuk itu negara-negara anggota juga sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan otoritas ITU supaya mencakup ke semua hal di atas, dan juga mempertimbangkan mewajibkan setiap operator jaringan untuk memenuhi semua standar teknis ITU (yang tadinya hanya berupa rekomendasi yang tidak wajib).

Perubahan Model Bisnis

Semua kewajiban tadi tentunya berpotensi mengubah penggunaan Internet :

  • Skema Biaya Transit dan Peering Internet akan berubah. Beberapa negara ingin ITU untuk memainkan peran yang lebih besar dalam mengatur biaya terminasi dan peering lalu lintas data, dan lainnya. Alasan utama pengaturan ini adalah untuk menurunkan biaya backbone internet dan juga mendapatkan uang dari paket-paket VoIP yang masuk ke dalam suatu negara.
  • Harga Layanan Internet akan berubah. Beberapa negara berkembang menyarankan ITR supaya memaksa negara maju dikenai biaya yang lebih mahal. Beberapa negara juga ingin mengubah ITR supaya dikenai biaya yang lebih murah dari operator internasional ketika tawar-menawar untuk layanan internet dan telekomunikasi, juga untuk memastikan transparansi harga eceran dan grosir dan kualitas layanan.
  • Penerapan Standar ITU akan berubah. ITU telah menerbitkan rekomendasi teknologi dan standar yang tidak mengikat pada banyak hal. Meskipun saat ini semua rekomendasi hanyalah anjuran semata, namun beberapa usulan dapat mengubah ajuran menjadi ketentuan yang wajib dengan kekuatan hukum.
  • Tingkat kebebasan akan berubah. Beberapa negara sedang mencari jalan untuk memasukkan ketentuan keamanan siber (cybersecurity) dan kriminal siber (cybercrime) dalam perjanjian ini sehingga ITU dapat memaksakan peraturan baru dan menjadi rumah organisasi untuk kebijakan cybersecurity internasional. Termasuk didalamnya adalah peraturan-peraturan tentang peraturan data pribadi, spam, dan perlindungan anak yang bisa dimanfaatkan untuk membatasi kebebasan berbicara melalui sensor.
  • Manajemen Internet akan berubah. Beberapa negara telah mengusulkan untuk memindahkan pengawasan atau "kontrol" Internet dan pengembangannya dari mekanisme multi-stakeholder seperti ICANN dan non-pemerintah, sehingga ITU bisa menjadi organisasi pendaftaran Internet global.